Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kanwil BPN Jawa Barat Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah, Perkuat Integritas Pelayanan Pertanahan

19
×

Kanwil BPN Jawa Barat Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah, Perkuat Integritas Pelayanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Istimewa.
Example 468x60

CIMAHI, GMN – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD), Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Jawa Barat.
Pelantikan berlangsung secara hybrid. Pelaksanaan luring dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Cimahi, sementara sejumlah peserta dari Kantor Pertanahan di berbagai daerah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Example 300x600

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., C.Med., QRMP. Turut hadir secara langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, S.Si.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dan Kota Bekasi mengikuti kegiatan secara virtual.

Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah Jawa Barat. Keberadaan majelis ini diharapkan mampu memastikan setiap proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas para PPAT.

Dalam prosesi tersebut, seluruh anggota majelis mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara objektif, transparan, serta bertanggung jawab.

Penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang semakin baik, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Melalui pelantikan ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat berharap sinergi antara pemerintah, Kantor Pertanahan, dan para PPAT semakin solid dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan di Jawa Barat.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Lendeng N D'Genk Deklarasikan Distrik Kota Cimahi, Siap Bersinergi dengan Pemda dan APH
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *