Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kanwil BPN Jawa Barat Evaluasi Capaian PTSL 2026 di Cimahi, Pastikan Target dan Kualitas Program Berjalan Optimal

22
×

Kanwil BPN Jawa Barat Evaluasi Capaian PTSL 2026 di Cimahi, Pastikan Target dan Kualitas Program Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini
Istimewa.
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan Program PTSL di seluruh satuan kerja berjalan sesuai target, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Example 300x600

Monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh tiga kantor pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.

Masing-masing kantor menghadirkan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ketua Tim PTSL, Wakil Ketua Fisik, serta Wakil Ketua Yuridis. Dalam forum tersebut, setiap tim memaparkan progres pelaksanaan PTSL Tahun 2026, mulai dari capaian fisik, administrasi yuridis, hingga berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap perkembangan pelaksanaan program di setiap kantor pertanahan. Selain mengevaluasi capaian, tim monitoring juga memberikan arahan strategis, masukan, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan PTSL.

Evaluasi berkala tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai standar operasional, sehingga target penyelesaian PTSL Tahun 2026 dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Dengan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui PTSL, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat berharap seluruh kantor pertanahan mampu mengoptimalkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 sehingga target nasional dapat tercapai dengan hasil yang berkualitas, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Ratusan Warga Pelabuhan Ratu Kepung Rumah Eks Ketua DPRD Jabar, Tuntut SPBU Citarik Diaktifkan Lagi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *