Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

DLH Cimahi Ingatkan Pelaku UMKM Patuhi Pengelolaan Limbah

16
×

DLH Cimahi Ingatkan Pelaku UMKM Patuhi Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN-, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola limbah sampah sesuai regulasi yang berlaku. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah serius pemerintah dalam menekan permasalahan sampah yang terus meningkat di Kota Cimahi.

Kepala Tata Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, S.H., menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menjalankan pengelolaan limbah secara benar. Ia memastikan, pihaknya tidak akan ragu melakukan penertiban hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.

Example 300x600

“Kami mengimbau seluruh pelaku UMKM agar mematuhi aturan pengelolaan sampah. Jika terjadi pelanggaran, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).

Ario menyoroti masih adanya pelaku usaha, khususnya rumah makan, yang memperlakukan limbah usahanya seperti sampah rumah tangga. Padahal, karakteristik dan volume sampah dari kegiatan usaha jauh berbeda dan memiliki kewajiban pengelolaan khusus.

Menurutnya, dalam regulasi yang berlaku, pelaku usaha tidak harus bekerja sama langsung dengan DLH, namun wajib memiliki izin dari pihak resmi. Jika belum mampu mengelola limbah secara mandiri, pelaku usaha diperbolehkan menggandeng pihak ketiga yang legal dan kompeten, dengan syarat seluruh dokumen lingkungan dipenuhi.
Produksi Sampah Capai Ratusan Ton per Hari
Berdasarkan data DLH Kota Cimahi, jumlah penduduk yang mendekati 600 ribu jiwa menghasilkan rata-rata 0,4 kilogram sampah per orang per hari.

Secara keseluruhan, produksi sampah harian di Cimahi mencapai sekitar 251 ton, belum termasuk kontribusi dari sektor usaha seperti perdagangan dan restoran.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara optimal.
Dorong Teknologi dan Pengelolaan Bernilai Ekonomi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH terus mendorong penerapan teknologi dalam pengolahan sampah, baik organik maupun non-organik. Pengelolaan ini mencakup pemanfaatan sampah menjadi pakan ternak, kompos, hingga produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga:  Kejari Cimahi Perkuat Sinergi Tim PAKEM, Antisipasi Konflik Kepercayaan di Masyarakat

Namun demikian, Ario mengakui bahwa proses pemilahan sampah masih menjadi tantangan utama di lapangan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terus digencarkan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengelolaan ini,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat, Pelanggar Sudah Ditindak
DLH Kota Cimahi juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin. Sejumlah pelanggaran yang telah ditindak di antaranya: Rumah makan yang tidak mengelola limbah sesuai aturan
Ketidaksesuaian pembayaran retribusi sampah, Dokumen pengelolaan limbah yang tidak resmi dan Pengangkut sampah tanpa izin.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dan masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dengan kombinasi edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum, Pemerintah Kota Cimahi optimistis persoalan sampah dapat teratasi secara bertahap demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman di masa mendatang.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *