Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kejari Cimahi Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, 7 Sepeda Motor Mulai Rp3,5 Juta Siap Diburu Masyarakat

70
×

Kejari Cimahi Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, 7 Sepeda Motor Mulai Rp3,5 Juta Siap Diburu Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Banu Laksmana, S.H., LL.M didampingi oleh Kasi Intel Fajrian Yustiardi, S.H., M.H saat diwawancarai oleh awak media, seusai podcast program Jaksa menyapa di halaman Kantor Kejari Cimahi, Selasa (21/7/2026). (Dok.Photo Istimewa)
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mulai menyosialisasikan pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 melalui program Jaksa Menyapa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati setiap 2 September.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, Banu Laksmana, S.H., LL.M., mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme lelang resmi yang diselenggarakan pemerintah sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam proses penjualan barang rampasan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Podcast Jaksa Menyapa bersama RRI di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa (21/7/2026).

Menurut Banu, Kejari Cimahi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan media, untuk menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan lelang secara terbuka dan transparan.

“Masyarakat terlebih dahulu harus membuat akun pada portal resmi lelang.go.id, kemudian mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan. Persyaratannya cukup memiliki identitas diri yang sah dan rekening bank untuk proses transaksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejari Cimahi akan melelang tujuh unit sepeda motor yang merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya berasal dari kasus narkotika dan penadahan.

Pengumuman objek lelang dijadwalkan tayang mulai 5 Agustus 2026. Sejak tanggal tersebut masyarakat sudah dapat melihat katalog barang sekaligus mengikuti proses bidding atau penawaran secara daring.

Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan. Namun, apabila tidak memenangkan proses penawaran, dana jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening peserta.

“Lelang dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat mengikutinya dari mana saja. Masyarakat juga bisa melihat katalog barang dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia selama pelaksanaan lelang serentak berlangsung,” jelasnya.

Meski proses penawaran dilakukan secara daring, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk melihat kondisi fisik kendaraan sebelum pelaksanaan lelang. Namun, kendaraan dijual apa adanya, sehingga tidak tersedia fasilitas uji coba atau test drive.

Baca Juga:  Usai Antar Kejari Cimahi Raih Juara se-Jabar, Nurintan Sirait Promosi ke Kejagung

Barang yang dilelang meliputi kendaraan roda dua (Sepeda motor) sebanyak 7 unit berbagai merek diantaranya merek/ type Yamaha Mio matik 125 cc, honda, kawasaki KLX, Yamaha Vixion, yamaha jupiter dan kondisinya rata rata 60 persen baik mulai harga limitnya 3,5 jutaan. Selain itu juga ada kumpulan Besi dengan berat sebanyak 3.168 Kg.

Salah satu kendaraan yang diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat adalah sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga limit sekitar Rp4,5 juta.

Kajari Cimahi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses lelang.

Ia menegaskan seluruh proses lelang hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kemenangan lelang ataupun meminta pembayaran di luar ketentuan.

Banu menambahkan, hasil penjualan barang rampasan negara akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan negara setelah proses penegakan hukum selesai.

“Melalui lelang ini masyarakat juga dapat melihat bagaimana proses penyelesaian perkara pidana, mulai dari penyitaan barang bukti hingga hasil penjualannya kembali memberikan manfaat bagi negara,” pungkasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!