Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

DPRD KBB Bentuk Pansus XI dan XII, Bahas Perda Kebudayaan hingga Penataan PKL

33
×

DPRD KBB Bentuk Pansus XI dan XII, Bahas Perda Kebudayaan hingga Penataan PKL

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Muhammad Mahdi,S.Pd bersama jajaran mengikuti Rapat Paripurna DPRD KBB yang menetapkan pembentukan Pansus XI dan Pansus XII, Senin (14/9/2026). Kedua pansus tersebut akan membahas Perda Kebudayaan serta penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) XI dan Pansus XII melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD KBB, Senin (14/9/2026).

Pembentukan dua pansus tersebut ditandai dengan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) keanggotaan Pansus XI dan Pansus XII. Kedua pansus akan mengkaji dan menyusun regulasi yang dinilai penting untuk mendukung penataan serta pengembangan potensi Kabupaten Bandung Barat.

Example 300x600

Ketua DPRD KBB H.Muhammad Mahdi,S.Pd menyampaikan, pembentukan kedua pansus tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Menurutnya, Pansus XI akan menangani penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan, sedangkan Pansus XII diarahkan untuk membahas regulasi mengenai penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pansus XI Dorong Kebudayaan KBB Jadi Ikon Daerah

Pansus XI dibentuk untuk menyusun regulasi yang memberikan perhatian lebih terhadap kekayaan kebudayaan Kabupaten Bandung Barat.

Wilayah KBB dinilai memiliki beragam potensi budaya, mulai dari adat istiadat, kesenian tradisional hingga nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bandung Barat ini adalah salah satu kabupaten yang memiliki kebudayaan yang luar biasa. Alhamdulillah dengan dibentuknya Pansus ini, paling tidak nanti akan dibuatkan perdanya,” ujar Mahdi.

Ia berharap Perda Kebudayaan nantinya tidak hanya menjadi payung hukum untuk perlindungan dan pelestarian budaya, tetapi juga mampu mengangkat kebudayaan lokal menjadi salah satu identitas sekaligus ikon Kabupaten Bandung Barat.

“Bagaimana mengangkat kebudayaan lokal daerah Bandung Barat yang insya Allah menjadi ikon Bandung Barat,” katanya.

Dengan adanya regulasi tersebut, pengembangan kebudayaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk dalam aspek pelindungan, pembinaan, pelestarian, serta pemanfaatannya untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Ketua DPC Demokrat KBB H. Imam Tunggara Tegaskan Balonkada Asep Ilyas Itu Dapat Surat Tugas Bukan Surat Mandat dan Bukan Rekom !

Pansus XII Fokus Tata dan Berdayakan PKL

Sementara itu, Pansus XII akan membahas regulasi terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketua DPRD KBB menilai PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, aktivitas perdagangan di ruang publik tetap perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan ketertiban, kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan.

“Yang kedua, penataan tentang pedagang kaki lima. Jangan sampai justru semrawut. Nah, dengan adanya dibentuknya Pansus ini, harapannya pedagang kaki lima itu bisa berdagang dengan nyaman dan juga terasa enak. Tidak membahayakan,” ujarnya.

Menurutnya, penataan PKL harus mengedepankan solusi yang tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.

Karena itu, regulasi yang nantinya disusun diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang dengan kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang aman, tertib dan nyaman.

Pansus Segera Bahas dan Serap Aspirasi Masyarakat

Setelah pembentukan dan penetapan keanggotaan melalui SK, Pansus XI dan Pansus XII akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai tugas masing-masing.

Proses tersebut diharapkan mencakup kajian regulasi, peninjauan lapangan hingga penjaringan aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

DPRD KBB berharap kedua rancangan Perda yang tengah disiapkan dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pansus XI diharapkan dapat memperkuat posisi kebudayaan sebagai identitas dan potensi daerah, sementara Pansus XII diharapkan menghadirkan sistem penataan PKL yang tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk berusaha tanpa mengabaikan ketertiban, estetika dan keselamatan publik.

Dengan demikian, pembentukan Pansus XI dan XII bukan sekadar agenda legislasi, tetapi menjadi bagian dari upaya DPRD KBB membangun tata kelola daerah yang lebih tertib sekaligus mengoptimalkan potensi lokal untuk kepentingan masyarakat Bandung Barat.

Baca Juga:  Seni Dubrig Guncangkan Gebyar Kemerdekaan RW 06 Cihanjuang Rahayu, Warga Antusias Saksikan Pertunjukan


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!