CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri Cimahi kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Senin (8/6/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksamana, S.H., LL.M., sebagai bagian dari implementasi kebijakan pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-425/C.4/05/2026 tanggal 5 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky Rangkuti, S.H., M.Kn., M.H. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cimahi. Sebelumnya, Ricky bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala seksi, jaksa, pegawai, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, hingga penyampaian amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.
Banu Laksamana menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian penting dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong pengembangan karier pegawai.

Menurutnya, pergantian pejabat tidak hanya menjadi bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Cimahi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dwi Kustono, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, yang sebelumnya mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum selama masa transisi jabatan.
Dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang ditunjukkan selama menjalankan tugas tersebut dinilai berhasil menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Umum sehingga tetap berjalan secara optimal.
Kepada Ricky Rangkuti yang baru dilantik, Kajari Cimahi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum.
“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, kami optimistis yang bersangkutan dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cimahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi diajak untuk terus menjaga soliditas organisasi, meningkatkan sinergi lintas bidang, serta memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas negara.
Bidang Tindak Pidana Umum sendiri memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, pelaksanaan upaya hukum, hingga eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan komitmen menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap dapat semakin memperkuat kinerja organisasi serta mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Momentum ini juga menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

















