CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen mendorong penguatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban di tingkat kewilayahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema “Penguatan Peran Satlinmas dalam Mendukung HANKAMRATA dan Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum”, yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini digelar setelah Deklarasi Nasional Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) di Palembang pada 28 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat Satlinmas, bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kapasitas dan manfaatnya bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., mengatakan posisi Satlinmas yang berada dekat dengan masyarakat membuat unsur tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Satlinmas memiliki posisi yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, perannya tidak cukup hanya dipahami sebagai pelaksana tugas pada saat kegiatan pemerintahan atau ketika terjadi keadaan tertentu,” ujar Neneng.
Menurutnya, Satlinmas juga dapat berperan dalam membangun kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, serta ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
Namun, keberanian dalam menghadapi persoalan di lapangan harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan batas kewenangan.
“Ketika menemukan persoalan di masyarakat, yang dibutuhkan bukan hanya keberanian untuk bertindak, tetapi juga kemampuan untuk memahami apa yang boleh dilakukan, apa yang menjadi kewenangan, bagaimana cara bertindak yang tepat, serta kapan suatu persoalan harus dikoordinasikan dengan unsur pemerintah atau aparat penegak hukum,” katanya.
Satlinmas Didorong Utamakan Pencegahan
Kejari Cimahi menilai pemahaman hukum di tingkat kewilayahan menjadi salah satu kunci dalam mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik maupun pelanggaran hukum.
Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan tidak hanya hadir ketika suatu persoalan telah masuk ke ranah penegakan hukum. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penerangan dan penyuluhan hukum, komunikasi dengan masyarakat, serta pengenalan terhadap potensi persoalan sejak dini.
Dalam konteks tersebut, Satlinmas memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di lingkungan kelurahan.
Satlinmas diharapkan mampu mengenali potensi gangguan, mengambil langkah awal sesuai kewenangan, membangun komunikasi dengan warga, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila persoalan yang dihadapi berada di luar kewenangannya.
Dengan pola tersebut, Satlinmas tidak hanya bergerak setelah gangguan terjadi, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
Perkuat HANKAMRATA dari Lingkungan
Penguatan Satlinmas dalam kegiatan tersebut juga ditempatkan dalam kerangka Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (HANKAMRATA).
Dalam konteks kewilayahan, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan dan keamanan lingkungan. Satlinmas dapat membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, meningkatkan kesiapsiagaan, serta membantu pemerintah menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Meski demikian, pelaksanaan tugas tersebut harus tetap dilakukan secara terukur serta sesuai tugas dan kewenangan Satlinmas.
Bagi Kota Cimahi, penguatan tersebut dinilai relevan karena dinamika masyarakat perkotaan dapat berkembang dengan cepat. Berbagai persoalan seperti gangguan ketenteraman dan ketertiban, konflik sosial di lingkungan, hingga situasi yang membutuhkan koordinasi lintas unsur membutuhkan respons yang tepat.
Karena itu, kemampuan Satlinmas dalam mendeteksi persoalan sejak dini menjadi penting. Langkah awal yang tepat, komunikasi dengan masyarakat, dan koordinasi dengan pihak terkait diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Diikuti Unsur Pemerintahan dan Satlinmas Se-Kota Cimahi
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi, para Kepala Seksi Pemerintahan serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan se-Kota Cimahi, serta perwakilan Satlinmas dari seluruh kelurahan di Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas, fungsi, kewenangan, dan langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
Kejari Cimahi menegaskan, upaya membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Setiap unsur memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, namun sinergi melalui komunikasi dan koordinasi dapat memperkuat upaya pencegahan.
Melalui penguatan tersebut, Satlinmas diharapkan tidak berhenti sebagai unsur pelaksana tugas kewilayahan, tetapi berkembang menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam mencegah gangguan, memahami hukum, dan menjaga ketertiban.
Pada akhirnya, keberadaan Satlinmas diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga ikut berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan lingkungan.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung HANKAMRATA sekaligus mewujudkan Kota Cimahi yang aman, tertib, kondusif, sadar, dan taat hukum.

















