BANDUNG-GMN,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Rabu (24/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa jabatan Asisten Pemulihan Aset memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan proses pemulihan aset berjalan efektif demi meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemulihan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung kepentingan negara sekaligus memberikan dampak positif bagi publik,” ujar Sutikno.

Sementara itu, kepada Asisten Pidana Militer yang baru, Kajati menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam menjalankan tugas dan kewenangan di bidang pidana militer secara profesional, berkeadilan, dan berintegritas.
Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas penanganan perkara, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Jabar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Sutikno, pelantikan pejabat baru bukan sekadar agenda seremonial atau rotasi jabatan, melainkan momentum penting untuk menegaskan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional yang harus diemban oleh setiap insan Adhyaksa dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta penanganan perkara pidana militer guna mendukung terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan dipercaya masyarakat.

















