BANDUNG BARAT-GMN,-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam apel besar yang diikuti lebih dari 300 pegawai Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/8/2026).
Apel besar menjadi momentum untuk menyatukan komitmen seluruh jajaran PUTR agar semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat.
Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan setiap pegawai memiliki tanggung jawab dan tupoksi yang harus dijalankan secara profesional.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin menyampaikan bahwasanya setiap pegawai memiliki tanggung jawab dan memiliki tupoksi. Selain itu juga memastikan setiap pegawai melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Fauzan, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, seluruh pegawai harus memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Selain menyelesaikan tugas kedinasan, aparatur juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik ketika berinteraksi dengan masyarakat.
“Di jam kerja, bekerjalah dengan baik. Ada saat melayani masyarakat, layanilah dengan baik. Termasuk kedisiplinan, dari mulai masuk, apa yang harus dilakukan di waktu kerja dan yang tidak boleh dilakukan saat kerja,” katanya.
Fauzan menambahkan, tanggung jawab aparatur tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan administratif maupun teknis, tetapi juga menyangkut sikap dalam memberikan pelayanan publik.
“Semua memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri bagaimana memberikan layanan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Evaluasi Internal Jadi Momentum Pembenahan
Selain memperkuat kedisiplinan, apel besar tersebut juga menjadi bagian dari upaya evaluasi internal Dinas PUTR KBB.
Hal itu menyusul adanya oknum pegawai PUTR yang sebelumnya menjadi perhatian setelah viral di media sosial. Fauzan menyampaikan, persoalan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi oleh Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.
“Saat ini sedang dilakukan klarifikasi oleh Inspektorat dan BKPSDM. Mau tidak mau tanggung jawab terhadap yang dilakukannya. Tapi yang jelas bagi PUTR ini bagian dari koreksi untuk kita semua,” ujarnya.
Menurut Fauzan, setiap aparatur perlu memahami etika, waktu, tempat, serta materi yang disampaikan dalam menjalankan aktivitas, khususnya sebagai bagian dari organisasi pemerintahan.
“Sehingga dalam melakukan tindakan-tindakan apa pun harus tahu waktu, tahu tempat dan apa yang disampaikan. Sehingga tidak menjadi polemik,” katanya.
Ia menilai kejadian tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh jajaran Dinas PUTR KBB untuk terus melakukan perbaikan.
Fauzan menegaskan bahwa pada hakikatnya keberadaan perangkat daerah adalah memberikan pelayanan dan manfaat terbaik bagi masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi Dinas PUTR KBB untuk mulai belajar memahami kembali bahwa hakikatnya dinas itu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap pegawai yang bersangkutan, Fauzan memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sanksi ada tahapan secara aturan yang berlaku dan itu semua sudah diketahui oleh BKPSDM dan Inspektorat,” tandasnya.
Melalui apel besar ini, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab dan profesional.
Penguatan internal tersebut diharapkan semakin mendorong seluruh jajaran PUTR untuk bekerja optimal, menjaga etika sebagai aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

















