BANDUNG-GMN,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar Sosialisasi Perwalian Anak sebagai bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Aula R. Soeprapto lantai 8 Kejati Jabar, Kamis (25/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Yusna Adia, S.H., M.H., para Kepala Seksi Datun se-Jawa Barat, serta peserta lainnya. Hadir pula dua narasumber, yakni Boymen Dalanta P.T Sinamo dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Arraffi Andromenda, S.K.M. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan mengenai prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi kepentingan terbaik bagi anak.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal.