Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Dispernakan KBB Ungkap Ancaman Rabies, Vaksin Gratis Sasar 2.000 Dosis

50
×

Dispernakan KBB Ungkap Ancaman Rabies, Vaksin Gratis Sasar 2.000 Dosis

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispernakan KBB drh. Wiwin Aprianti, M.Si saat memberikan edukasi tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi dalam Podcast Live Instagram Dispernakan KBB, Senin (28/9/2026).
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) terus memperkuat upaya pencegahan rabies di tengah masih adanya risiko penularan penyakit tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si, mengatakan status rabies di KBB masih tertular. Meski kasus positif rabies pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan kasus pada manusia terjadi pada 2023, laporan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih ditemukan.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Wiwin dalam Podcast Live Instagram Dispernakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day, Senin (28/9/2026).

Menurut Wiwin, risiko rabies tetap perlu diwaspadai karena tingginya lalu lintas hewan serta masih banyaknya hewan liar yang berpotensi menjadi penular rabies.

“Rabies adalah penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Jika sudah muncul gejala klinis, tingkat kematiannya hampir 100 persen,” ujar Wiwin.

Padahal, lanjut dia, rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

Kenali Hewan Penular Rabies

Wiwin menjelaskan, hewan yang menjadi penular utama rabies di Indonesia adalah anjing, kemudian kucing dan kera. Hewan tersebut dikenal sebagai Hewan Penular Rabies atau HPR.

Secara klinis, terdapat dua bentuk perilaku yang perlu diwaspadai.

Pada bentuk ganas, hewan dapat berubah menjadi agresif, menggigit berbagai benda, takut terhadap air dan cahaya serta mengeluarkan air liur secara berlebihan.

Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan tidak mampu menelan.

Penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran maupun jilatan pada luka terbuka atau selaput lendir mata dan mulut.

Baca Juga:  Partai Demokrat KBB Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Cipatik, Imam Tunggaara: Partai Harus Dekat dengan Masyarakat

Gigitan Hewan Jangan Disepelekan

Wiwin mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh luka akibat gigitan HPR, meskipun luka terlihat kecil.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 15 menit.

Luka juga tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit untuk memperoleh Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi.

“Mencuci luka itu bisa mengurangi jumlah virus sampai 80 persen,” katanya.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan penanganan berdasarkan mitos, seperti mengoleskan cabai, bawang atau minyak pada luka, maupun membawa korban kepada dukun.

Menurut Wiwin, cara tersebut justru dapat memperlambat penanganan medis yang diperlukan.

Vaksinasi Rabies Gratis Sasar 2.000 Dosis

Dalam rangka World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB juga menggencarkan program vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis.

Program tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan melibatkan tenaga profesional veteriner, klinik hewan swasta, mitra usaha, komunitas serta masyarakat di berbagai kawasan perumahan di KBB.

Hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan dan tidak sedang bunting.

Wiwin mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah rabies. Vaksin pertama idealnya diberikan ketika anjing atau kucing berusia empat bulan, kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi penguat atau booster setiap satu tahun.

“Jangan tunggu digigit baru vaksin,” tegasnya.

Ada Sterilisasi Kucing Bersubsidi

Selain vaksinasi, Dispernakan KBB juga menyediakan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina.

Program tersebut telah berjalan sejak awal September 2026 di Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.

Baca Juga:  Kadisdukcapil KBB Bungkam! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mantan Honorer Ini Kenapa Tidak Dibayarkan?

Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan sebesar Rp185.000 untuk kucing jantan dan Rp260.000 untuk kucing betina.

Persyaratannya meliputi kucing dalam kondisi sehat dan berusia minimal tujuh bulan.

Untuk kucing jantan, kedua testis harus sudah turun. Sedangkan kucing betina tidak sedang bunting atau minimal 1,5 bulan setelah melahirkan. Kucing juga harus dipuasakan selama delapan jam sebelum operasi.

Kolaborasi Vaksinasi hingga Lembang

Upaya pencegahan rabies juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.

Dispernakan KBB bekerja sama dengan Indogrosir dan Me-O menggelar vaksinasi gratis di Indogrosir Padalarang.

Selain itu, pada momentum World Rabies Day juga dilaksanakan vaksinasi rabies dan pelayanan kesehatan hewan gratis di Jogya Junction Lembang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut melibatkan RSH Jawa Barat, PDHI Jabar 1 dan Jogya Junction.

Populasi Hewan Liar Jadi Perhatian

Menurut Wiwin, keberadaan hewan liar yang tidak divaksin turut meningkatkan risiko penularan rabies.

Hewan tersebut berpotensi menjadi reservoir virus, berkeliaran di lingkungan masyarakat, mudah tertular dan kemudian menularkan penyakit kepada hewan lain maupun manusia.

Karena itu, pengendalian populasi dan penerapan Responsible Pet Ownership menjadi bagian penting dalam pencegahan rabies.

Pemilik hewan diimbau melakukan vaksinasi secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, memberikan pakan serta perawatan yang layak dan mengendalikan reproduksi melalui sterilisasi agar tidak terjadi overpopulasi.

Kader Zoonosis Didorong Aktif Melapor

Dispernakan KBB juga meningkatkan peran masyarakat melalui pembentukan kader zoonosis.

Kader tersebut diharapkan menjadi mitra dalam pelaporan dan deteksi dini kasus penyakit, termasuk ketika terjadi gigitan HPR atau ditemukan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan.

“Tanpa laporan cepat dari kader dan masyarakat, kami tidak bisa bergerak cepat,” kata Wiwin.

Baca Juga:  Darurat Sampah! Yayasan Ini Turun Tangan, Targetkan Bagikan 999 Keranjang Botol Sampah Plastik ke Warga KBB

Pelaporan kasus gigitan juga penting agar petugas dapat melakukan observasi dan investigasi terhadap hewan yang diduga menjadi penular.

Jika tidak segera dilaporkan dan korban terlambat mendapatkan VAR atau SAR sesuai indikasi, risiko fatal dapat terjadi apabila hewan yang menggigit ternyata terinfeksi rabies.

Tiga Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030

Wiwin menyebut setidaknya ada tiga tantangan yang masih harus dihadapi dalam upaya mencapai target Indonesia Bebas Rabies 2030.

Pertama, cakupan vaksinasi HPR belum mencapai 70 persen populasi yang disebut menjadi syarat kekebalan kelompok.

Kedua, masih tingginya populasi anjing liar.

Ketiga, kesadaran masyarakat untuk menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab dan segera melaporkan kasus gigitan masih perlu ditingkatkan.

Wiwin pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai penularan rabies.

“Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Ayo sayangi hewan dengan cara yang benar: vaksinasi, jangan lepasliarkan, dan segera cuci luka dan ke Puskesmas jika tergigit,” pungkasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!