Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKAB.BANDUNG BARATNASIONAL

Imigrasi Uji Drone Buatan ITB, Bidik Pengawasan Jalur Tikus dan Pelintas Ilegal

14
×

Imigrasi Uji Drone Buatan ITB, Bidik Pengawasan Jalur Tikus dan Pelintas Ilegal

Sebarkan artikel ini
oppo_0
Example 468x60

BANDUNG BARAT, GMN – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) menguji coba teknologi drone untuk memperkuat pengawasan jalur ilegal atau jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia.

Uji coba tersebut berlangsung di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 18 September 2026.

Example 300x600

Teknologi ini dikembangkan sebagai bagian dari konsep Pagar Digital, sistem pengawasan berbasis teknologi yang ditujukan untuk memberikan informasi situasi wilayah perbatasan secara lebih cepat dan waktu nyata (real-time).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, S.H, M.H, mengatakan pemanfaatan drone menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung pengawasan wilayah Indonesia yang memiliki bentang geografis luas dan kompleks.

“Indonesia berbatasan dengan tiga negara dan mempunyai bentang darat serta wilayah laut yang sangat luas. Oleh karena itu, fungsi dan tugas kami adalah menjaga wilayah tersebut. Dengan kondisi geografis seperti ini, tentu tidak cukup apabila hanya mengandalkan cara-cara konvensional,” ujar Hendarsam, saat ujicoba drone, di Lanud Suparlan.

Teknologi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan di sejumlah kawasan perbatasan, seperti Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua dengan Papua Nugini, Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, serta wilayah laut Riau dan Batam.

Penggunaan drone diharapkan dapat membantu mendeteksi aktivitas di titik-titik yang selama ini sulit dipantau secara optimal. Sistem tersebut juga dapat mendukung pencegahan berbagai pelanggaran lintas batas, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelintas ilegal.

Dalam pengembangan sistem pengawasan udara tersebut, drone dirancang dengan fungsi berbeda sesuai kebutuhan operasional. Salah satunya adalah drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang diproyeksikan untuk memantau perimeter dalam jangkauan luas dan durasi penerbangan panjang.

Baca Juga:  Penandatanganan PKS antara Kantah dengan PCNU di Jabar, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik

Sementara itu, jenis drone lainnya dirancang untuk pemantauan jarak lebih dekat dan mendukung pengamatan visual ketika terdapat indikasi pergerakan mencurigakan.

Berdasarkan penjelasan teknis dari pengembangan drone ITB, wahana tersebut menggunakan desain hibrida dengan konfigurasi sayap. Desain ini memungkinkan drone terbang pada kecepatan relatif rendah sehingga dapat mendukung kemampuan mendeteksi dan merekam objek secara lebih presisi.

Konfigurasi tersebut juga memungkinkan durasi penerbangan lebih lama dibandingkan drone multirotor dengan kapasitas baterai yang sama. Dalam konfigurasi tertentu, drone hasil pengembangan tersebut dapat terbang hingga sekitar 50 menit.

Kemampuan tersebut dinilai relevan untuk mendukung pemantauan wilayah perbatasan yang luas, termasuk kawasan Kalimantan dan Papua.

Pemanfaatan teknologi drone tersebut merupakan hasil kolaborasi Ditjen Imigrasi dengan FTMD ITB. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan inovasi teknologi yang dikembangkan sumber daya manusia dalam negeri.

“Yang kami inginkan, drone ini merupakan karya anak bangsa. Setelah kami melakukan komunikasi dan melihat pengembangannya bersama teman-teman ITB, ternyata kemampuan teknologi yang dihasilkan sangat potensial untuk mendukung kebutuhan pengawasan,” katanya.

Menurut Hendarsam, pengembangan teknologi nasional perlu diikuti dengan ruang implementasi yang memadai agar hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada tahap prototipe. Meski uji coba dinilai menunjukkan perkembangan positif, penerapan teknologi tersebut secara lebih luas masih menghadapi tantangan pada aspek regulasi, sertifikasi, dan perizinan penerbangan.

“Uji coba saat ini sudah cukup berhasil. Secara teknis hampir tidak ada isu berarti. Drone sudah proper. Yang harus kami dorong berikutnya adalah regulasi, termasuk sertifikasi dan perizinan yang berkaitan dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” jelas Hendarsam.

Ia menilai percepatan regulasi diperlukan agar inovasi yang dikembangkan mahasiswa, peneliti, dan industri dalam negeri dapat segera diimplementasikan.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menggagas Pemiskinan Mafia Tanah

“Fenomena anak-anak bangsa yang memiliki kemampuan dan inovasi, tetapi kemudian tidak dapat mengaktualisasikannya di dalam negeri, jangan sampai terus terjadi. Kalau regulasi kita lambat, kita bisa tertinggal dari negara lain,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia, akan membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, peneliti, dan industri nasional untuk menghasilkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pengawasan keimigrasian.

“Spirit pemerintah adalah bagaimana negara hadir dan kita harus berdaulat, termasuk di bidang teknologi. Dalam ruang lingkup keimigrasian, kami ingin mempunyai teknologi yang berdaulat. Bukan berarti Imigrasi yang memproduksinya, tetapi kami bermitra dengan teman-teman perguruan tinggi dan industri,” ungkapnya.

Tahap berikutnya adalah memastikan proses sertifikasi dan perizinan dapat berjalan cepat, transparan, dan tetap akuntabel.

“Kalau regulasinya bisa cepat, kita juga bisa cepat. Industrinya sudah ada, pabrik yang memproduksi juga sudah ada. Tinggal bagaimana proses sertifikasinya dapat dilakukan dengan cepat, tetapi tetap akuntabel,” ujar Hendarsam.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!