BANDUNG BARAT-GMN,- Lima Orang Camat telah menerima Sertifikat Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pertanahan dan Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, pada jum’at kemarin (3/5/2024)
Adapun para penerima sertifikat tersebut adalah Camat Rongga Ilman Suherlan , Camat Cipongkor Rega Wiguna, Camat Saguling Bambang Wijanarko Ichsan, Camat Cihampelas Agus Rudianto dan Camat Lembang Bambang Eko Setyo wahjudi.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Iim Rohiman dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Teti Sulastri.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas keberhasilan para Camat dalam menyelesaikan program pelatihan dan bimbingan teknis PPATS di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan, kapasitas, serta wawasan tentang hukum pertanahan dan prosedur pembuatan akta tanah bagi para Camat yang bertindak sebagai PPATS.
Dengan diadakannya penyerahan Sertifikat Pelatihan dan Bimbingan Teknis PPTAS ini diharapkan mampu memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimbingan teknis PPATS pada tanggal 05 Maret 2024 lalu.
Dan para PPATS juga diharapkan lebih siap dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. (KantahKBB)