Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
AGAMAHeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Anggota DPRD KBB Fraksi Golkar Asep Miftah Sofwan Dorong Pesantren di Bandung Barat Melek Digital, Perda Nomor 5 Tahun 2022 Jadi Landasan Pengembangan

302
×

Anggota DPRD KBB Fraksi Golkar Asep Miftah Sofwan Dorong Pesantren di Bandung Barat Melek Digital, Perda Nomor 5 Tahun 2022 Jadi Landasan Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Fraksi Golkar, Asep Miftah, saat menghadiri peringatan Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung, Kecamatan Cililin, Sabtu (24/10/2026). Dok. Photo Global Media News (Nina Rustiana).
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Fraksi Golkar, Asep Miftah Sofwan, mendorong penguatan peran pondok pesantren dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu pilar strategis dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Bandung Barat yang dikenal memiliki banyak pondok pesantren.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Asep Miftah Sofwan kepada Global Media News saat menghadiri peringatan Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “History Santri Membangun Negeri”.

Asep Miftah mengapresiasi rangkaian kegiatan yang digelar dalam menyemarakkan peringatan Hari Santri. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana positif untuk meningkatkan semangat, kreativitas, serta partisipasi para santri dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), donor darah, penyuluhan kesehatan, lomba mewarnai, hingga takbir akbar dan talkshow. Rangkaian acara juga dijadwalkan berlanjut dengan kegiatan gerak jalan sehat di lapangan sepak bola Warung Awi, Bongas, Cililin.

“Ini merupakan kegiatan positif dalam rangka membangkitkan semangat anak-anak santri di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi, Bandung Barat dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak pesantren. Sudah saatnya kita melihat potensi ini sebagai kekuatan untuk membangun Bandung Barat sebagai kota santri,” ujarnya.

Perda Pesantren Jadi Landasan Pengembangan

Asep menegaskan, penguatan peran pesantren membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi landasan penting dalam mendorong perkembangan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Masih Tunggu Kepastian Pemprov Jabar, Target Pembangunan Underpass Gatsu–Baros Diharapkan Mulai Maret 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Fraksi Golkar, Asep Miftah, saat menghadiri peringatan Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung, Kecamatan Cililin, Sabtu (24/10/2026). Dok. Photo Global Media News (Nina Rustiana)

Ia menilai, regulasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap keberlangsungan dan kemajuan pesantren, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pemerintah melihat pondok pesantren sebagai sektor strategis dalam membangun daerah, terutama untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

Ia berharap implementasi perda tersebut dapat terus diperkuat melalui program-program yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren dan para santri di berbagai wilayah Bandung Barat.

Santri Harus Adaptif terhadap Perkembangan Digital

Selain penguatan regulasi dan dukungan pemerintah, Asep menyoroti pentingnya transformasi digital di lingkungan pesantren. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus menjadi peluang bagi pesantren untuk memperluas jangkauan pendidikan, dakwah, serta publikasi berbagai kegiatan.

Ia menilai, santri perlu dibekali keterampilan digital secara bertahap, mulai dari kemampuan dasar hingga tingkat lanjutan, agar mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi pendidikan pesantren.

“Di tengah digitalisasi ini, peran pesantren harus diperkuat untuk membentuk generasi muda dan para santri yang melek digital. Pesantren sudah harus mengikuti perkembangan zaman dalam mengaktualisasikan kegiatannya, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses berbagai kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut Asep, pemanfaatan teknologi digital juga dapat membantu pesantren memperkenalkan program pendidikan, kegiatan sosial, serta potensi para santri kepada masyarakat luas.

Karena itu, ia mendorong adanya dukungan berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan keterampilan digital, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pesantren.

Dorong Infrastruktur Pendidikan Pesantren Terintegrasi

Lebih jauh, Asep mengungkapkan harapannya agar Kabupaten Bandung Barat secara bertahap dapat mengembangkan infrastruktur pendidikan pesantren yang terintegrasi, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Ia mengakui, upaya tersebut membutuhkan perencanaan matang serta pertimbangan terhadap kemampuan keuangan daerah. Oleh sebab itu, realisasi pengembangan fasilitas pendidikan bagi lulusan pesantren perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca Juga:  Krisis Sampah KBB Makin Mendesak, Ketua DPRD: Tak Ada Waktu untuk Tunda-Tunda

“Terkait perguruan tinggi untuk lulusan pesantren, tentu akan kami implementasikan secara bertahap dengan memperhatikan kekuatan finansial yang ada di Bandung Barat,” tuturnya.

Ia menambahkan, perencanaan komprehensif diperlukan agar kebutuhan pendidikan para santri dapat difasilitasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, ke depan diharapkan semakin banyak pilihan pendidikan lanjutan yang dapat diakses di wilayah Bandung Barat.

Menurutnya, cita-cita membangun sistem pendidikan pesantren yang terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.

Momentum Hari Santri Perkuat Komitmen Pemerintah

Asep menegaskan, peringatan Hari Santri seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memajukan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan santri.

Ia berharap Perda Nomor 5 Tahun 2022 dapat terus menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan dan program yang mendukung kemajuan pesantren, baik dari sisi infrastruktur, kualitas pendidikan, maupun pengembangan keterampilan para santri.

“Komitmen setelah adanya Hari Santri ini jelas. Dengan adanya perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, itu merupakan komitmen pemerintah untuk membangun pesantren agar lebih berkembang dan maju di Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, kolaborasi berbagai pihak, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, pesantren di Bandung Barat dapat semakin berkontribusi dalam mencetak generasi yang berkarakter, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Peringatan Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung pun diharapkan menjadi pengingat bahwa santri memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa, tidak hanya dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga dalam membangun masyarakat dan memajukan daerah.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!