CIMAHI–GMN,- Polres Cimahi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 6 November 2026. Dalam operasi ini, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan menjadi sasaran utama penindakan.
Sebanyak 139 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang menyasar sejumlah jalur strategis di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Meski demikian, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lawan arus yang paling utama, kemudian tidak membawa kelengkapan surat-surat, tidak mengenakan helm, dan pelanggaran lain yang sudah diatur dalam ketentuan lalu lintas akan kita tegakkan,” ujar Endy di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026).
Empat Jalur Strategis Jadi Fokus Pengawasan
Dalam pelaksanaannya, pengawasan Operasi Patuh Lodaya 2026 dipusatkan pada sejumlah jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan nasional di wilayah hukum Polres Cimahi.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian petugas di antaranya Jalan Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Baros, dan Jalan Raya Padalarang.
Penempatan personel dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan pengawasan di lapangan. Petugas juga dapat bergerak secara bergantian untuk memantau kepatuhan pengendara sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan.
Selain pemeriksaan langsung, kepolisian juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kamera pengawas atau CCTV, serta perangkat bergerak sesuai penerapan yang tersedia.
Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Gunakan Helm
Kapolres Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap Operasi Patuh Lodaya sekadar kegiatan penindakan atau upaya menghindari sanksi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pengendara diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan helm sesuai ketentuan, serta menghindari perilaku berbahaya, termasuk berkendara melawan arus.
“Saya mengimbau masyarakat agar menaati aturan lalu lintas karena aturan tersebut ditegakkan demi mendukung keselamatan masyarakat itu sendiri,” kata Endy.
Ia juga meminta masyarakat mengikuti arahan petugas selama operasi berlangsung serta segera melengkapi persyaratan berkendara yang masih belum terpenuhi.
Polres Cimahi turut mengajak media massa berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan pengendara semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat semakin terjaga.

















