Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKABAR POLRIKOTA CIMAHI

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Cimahi Sasar Pelanggar Lawan Arus dan Tanpa Helm

29
×

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Cimahi Sasar Pelanggar Lawan Arus dan Tanpa Helm

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Example 468x60

CIMAHI–GMN,- Polres Cimahi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 6 November 2026. Dalam operasi ini, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan menjadi sasaran utama penindakan.

Sebanyak 139 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang menyasar sejumlah jalur strategis di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Example 300x600

Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Meski demikian, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lawan arus yang paling utama, kemudian tidak membawa kelengkapan surat-surat, tidak mengenakan helm, dan pelanggaran lain yang sudah diatur dalam ketentuan lalu lintas akan kita tegakkan,” ujar Endy di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026).

Empat Jalur Strategis Jadi Fokus Pengawasan

Dalam pelaksanaannya, pengawasan Operasi Patuh Lodaya 2026 dipusatkan pada sejumlah jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan nasional di wilayah hukum Polres Cimahi.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian petugas di antaranya Jalan Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Baros, dan Jalan Raya Padalarang.

Penempatan personel dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan kebutuhan pengawasan di lapangan. Petugas juga dapat bergerak secara bergantian untuk memantau kepatuhan pengendara sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan.

Selain pemeriksaan langsung, kepolisian juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kamera pengawas atau CCTV, serta perangkat bergerak sesuai penerapan yang tersedia.

Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Gunakan Helm

Kapolres Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap Operasi Patuh Lodaya sekadar kegiatan penindakan atau upaya menghindari sanksi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Krisis Sampah KBB Makin Mendesak, Ketua DPRD: Tak Ada Waktu untuk Tunda-Tunda

Pengendara diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan helm sesuai ketentuan, serta menghindari perilaku berbahaya, termasuk berkendara melawan arus.

“Saya mengimbau masyarakat agar menaati aturan lalu lintas karena aturan tersebut ditegakkan demi mendukung keselamatan masyarakat itu sendiri,” kata Endy.

Ia juga meminta masyarakat mengikuti arahan petugas selama operasi berlangsung serta segera melengkapi persyaratan berkendara yang masih belum terpenuhi.

Polres Cimahi turut mengajak media massa berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan pengendara semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat semakin terjaga.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!