CIMAHI-GMN,- DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi H. Wahyu Widyatmoko, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun dan H. Edi Kanedi. Hadir pula Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Asisten I Hendra Gunawan, Asisten III Mochamad Rony, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah unsur lembaga dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum. Dari total 45 anggota DPRD Kota Cimahi, sebanyak 42 anggota hadir sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan sesuai agenda.
APBD 2027 Cimahi Diproyeksikan Rp1,59 Triliun
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penyusunan APBD 2027 tidak semata-mata berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah harus semakin cermat dalam menentukan skala prioritas belanja.
“APBD adalah soal bagaimana setiap rupiah kita alokasikan untuk hal yang paling penting bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kota Cimahi diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,42 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,59 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah daerah merancang pembiayaan netto sekitar Rp56,83 miliar, sehingga struktur rancangan APBD dapat disusun secara seimbang.
Ngatiyana menegaskan, kondisi fiskal tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Cimahi untuk melakukan penajaman prioritas dan efisiensi anggaran.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama dalam rancangan belanja 2027 antara lain pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan banjir, serta penataan kawasan perkotaan.
Belanja Birokrasi Ditekan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Pemkot Cimahi juga akan melakukan efisiensi terhadap sejumlah belanja penunjang birokrasi.
Anggaran untuk kebutuhan makan dan minum, alat tulis kantor, percetakan, serta berbagai kebutuhan administrasi akan diminimalkan secara optimal.
Efisiensi tersebut diarahkan agar ruang fiskal yang tersedia dapat lebih banyak dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Selain melakukan efisiensi belanja, Pemkot Cimahi juga menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan melalui pembenahan basis data, pemanfaatan teknologi, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
Salah satu fokusnya adalah pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memperhatikan luas bumi dan bangunan serta kondisi objek pajak secara lebih akurat.
Digitalisasi dan integrasi sistem perpajakan juga akan diperkuat, termasuk dalam optimalisasi transaksi pajak dan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dengan meningkatkan kualitas data objek pajak dan memperkuat penggunaan teknologi dalam proses pemungutan, diharapkan pendapatan daerah dapat lebih optimal,” kata Ngatiyana.
Aset Daerah Akan Dioptimalkan
Selain sektor perpajakan, Pemkot Cimahi akan mendorong pengelolaan aset daerah secara produktif dan transparan agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam rancangan APBD 2027 juga tercantum penerimaan pembiayaan sekitar Rp76,83 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp20 miliar, dengan pembiayaan netto sekitar Rp56,83 miliar.
Rancangan tersebut juga memuat rencana pinjaman daerah yang diarahkan sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan.
Ngatiyana menekankan bahwa setiap rencana pinjaman harus memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pembayaran kembali, manfaat pembangunan yang dihasilkan, serta keberlanjutan kondisi fiskal dalam jangka panjang.
“Setiap pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan pembayaran kembali, manfaat pembangunan serta keberlanjutan kondisi fiskal daerah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Cimahi, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik dan pembiayaan program yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

















