BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dalam upaya mempercepat penurunan stunting. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rembug Stunting tingkat kecamatan yang digelar Rabu (16/9/2026).
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat sekaligus PIC Konvergensi Stunting Kabupaten Bandung Barat, Drs. Ujang Aliyudin, mengatakan pelaksanaan Rembuk Stunting di Parongpong didahului dengan konsolidasi panitia dan konsolidasi para wali data.
Menurut Ujang, dua tahapan tersebut penting agar hasil pembahasan dalam Rembuk Stunting benar-benar mengacu pada kondisi lapangan.
“Ada satu keistimewaan di Parongpong, yaitu sebelum pelaksanaan Rembuk Stunting dilakukan dua kegiatan pendahuluan, konsolidasi panitia dan konsolidasi para wali data,” kata Ujang.
Dengan persiapan tersebut, ia berharap program konvergensi stunting yang disepakati dapat memiliki indikator yang jelas, terukur dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Ke depannya, kegiatan yang disepakati harus terukur dan tematik,” ujarnya.
Ujang mengatakan penanganan stunting tidak hanya dilakukan ketika seorang anak telah masuk kategori stunting. Pencegahan harus dilakukan sejak tahap sebelum kehamilan hingga masa pertumbuhan anak.
Salah satu perhatian adalah anak yang sudah terindikasi mengalami stunting. Menurutnya, kelompok tersebut harus segera mendapatkan intervensi agar tidak berkembang menjadi kasus stunting baru.
Upaya pencegahan juga perlu dimulai dari calon pengantin. Pembinaan bagi calon pengantin, pencegahan anemia pada remaja, pemantauan ibu dengan risiko tinggi serta pendampingan ibu hamil menjadi bagian penting dari rangkaian intervensi.
Sementara itu, Camat Parongpong Agus Ganjar Hidayat mengatakan faktor risiko yang ditemukan di wilayahnya antara lain pernikahan usia muda, pemenuhan gizi selama kehamilan dan pascapersalinan, serta pemberian ASI dan MPASI.
“Pemahaman masyarakat perlu diperluas mengenai pentingnya tidak melakukan pernikahan dini, menjaga kehamilan, memeriksakan kehamilan, serta memenuhi asupan gizi bagi bayi, balita dan ibu hamil,” kata Agus.
Ia menilai edukasi tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Para penyuluh, petugas wilayah, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat harus bersama-sama memberikan informasi mengenai pencegahan stunting.
Agus juga mengingatkan bahwa pencegahan stunting berkaitan dengan kondisi lingkungan. Ketersediaan air bersih dan sanitasi menjadi bagian dari intervensi sensitif yang perlu diperhatikan.
Karena itu, masyarakat didorong menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menjaga lingkungan agar tetap sehat.
Selain itu, pasangan usia subur juga diimbau memperhatikan kesehatan reproduksi dan mengatur jarak kelahiran melalui penggunaan alat kontrasepsi sesuai kebutuhan.
Agus menegaskan, pemerintah kecamatan menargetkan berbagai faktor risiko dapat ditekan secara bertahap. Kondisi yang ditemukan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan target dan intervensi berikutnya.
Hasil Rembug Stunting tersebut selanjutnya diharapkan dapat dikawal bersama oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah, kader, serta unsur masyarakat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.














