BANDUNG BARAT-GMN,- Persoalan sarana posyandu menjadi salah satu perhatian penting dalam Rembug Stunting tingkat Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (16/9/2026).
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat sekaligus PIC Konvergensi Stunting Kabupaten Bandung Barat, Drs. Ujang Aliyudin, mengungkapkan bahwa alat antropometri di sejumlah posyandu menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menurut Ujang, alat ukur dan alat timbang yang digunakan untuk memantau pertumbuhan anak disebut telah mengalami kerusakan selama sekitar tiga tahun, sejak 2023.
“Persoalan yang paling mendesak adalah sarana dan prasarana antropometri, yaitu alat ukur dan alat timbang yang ada di masing-masing posyandu. Alat-alat tersebut sudah mengalami kerusakan selama tiga tahun, sejak 2023,” ujar Ujang.
Ia menjelaskan, posyandu berada di wilayah desa sehingga perbaikan sarana tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah desa. Namun, diperlukan kesepakatan dan rekomendasi dari pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait.
Ujang berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar proses pemantauan pertumbuhan bayi dan balita di posyandu dapat berjalan secara optimal.
Selain peralatan antropometri, kebutuhan bangunan posyandu juga menjadi persoalan yang dibahas dalam Rembug Stunting.
Menurut Ujang, salah satu kendala utama pembangunan posyandu adalah keterbatasan lahan. Karena itu, ia berharap ada kebijakan yang dapat mendukung pengadaan lahan untuk bangunan posyandu.
“Kalau hanya mengandalkan hibah, wakaf dan sebagainya, tentu sangat terbatas. Harapannya ada kebijakan dan dana untuk pembelian lahan khusus bangunan posyandu,” katanya.
Ujang menilai keberadaan posyandu dengan dukungan sarana yang memadai sangat penting dalam mendeteksi persoalan pertumbuhan anak sejak dini.
Ia juga menyoroti anak-anak yang sudah terindikasi mengalami gangguan pertumbuhan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan penanganan agar tidak berkembang menjadi kasus stunting baru.
“Angka stunting sudah cukup kecil, tetapi anak-anak yang terindikasi stunting harus lebih cepat dicegah sebelum menjadi kasus stunting baru,” ujarnya.
Selain faktor lingkungan dan asupan gizi, Ujang menyebut terdapat berbagai faktor yang dapat berkaitan dengan kondisi pertumbuhan anak, termasuk penyakit bawaan.
Pencegahan juga perlu dimulai sejak sebelum pernikahan. Calon pengantin yang tidak mengikuti pembinaan, remaja yang mengalami anemia, ibu dengan risiko tinggi hingga ibu hamil berisiko menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian.
Karena itu, hasil Rembug Stunting diharapkan tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi dilanjutkan melalui program yang terukur, tematik dan berbasis data.
Ujang mengatakan sebelum Rembug Stunting dilaksanakan, Kecamatan Parongpong telah melakukan dua kegiatan pendahuluan, yakni konsolidasi panitia dan konsolidasi para wali data.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu keistimewaan pelaksanaan Rembug Stunting di Parongpong karena data dan komitmen telah dipersiapkan sebelum forum berlangsung.
Ia berharap Camat Parongpong selaku Ketua TP3S Kecamatan dapat bersama-sama mengawal tindak lanjut hasil Rembug Stunting bersama pemerintah kabupaten.













