JAKARTA-GMN,- Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara tahun 2024 yang mulai dikerjakan pada 8 Juli terus berlangsung.
Pelaksana kegiatan adalah PT. Dinar Kontruksi Utama dengan Konsultan Pengawas PT Daya Cipta Kreasi Bersama dengan waktu pelaksanaa 150 hari kerja. Kegiatan ini menelan anggaran Rp 14,5 miliar untuk bangunan seluas 1.765 m2.
Dari informasi pada situs sirup/lkpp diketahui Pemprov DKI Jakarta melakukan pemilihan penyedia jasa rehabilitasi tersebut menggunakan metode e-purchasing melalui system e-katalog.
Terkait adanya berita miring dari salah satu media online yang menyebut adanya kerjasama dalam pemilihan penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto dengan tegas membantah.
Menurutnya dalam kompetisi penyediaan jasa tersebut memang ditentukan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran BG 002.
Namun selain PT Dinar Konstruksi Utama, ada juga perusahaan lainnya yang memiliki Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran BG 002 yang ikut dalam kompetisi.
Hanya saja perusahaan dimaksud kalah dalam penawaran karena tidak semua item pekerjaan ditawar oleh kompetitor sehingga PT Dinar Konstruksi Utama menjadi pemenangnya.
“Saya sudah pernah mau mengklarifikasi dan karena memang load kerja saya sedang tinggi maka saya reshedule. Akan tetapi media dimaksud tiba-tiba sudah menayangkan pemberitaan,” jelasnya kepada Global Media, Kamis (31/10/2024) melalui pesan WhatsApp.