CIMAHI-GMN,- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Cimahi resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Kick Off SPMB yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPMB antara Disdik dan Forkopimda Kota Cimahi.Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh anak di Kota Cimahi agar memperoleh akses pendidikan yang layak.“SPMB diselenggarakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya kepadatan penduduk di Kota Cimahi menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan daya tampung sekolah.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), daya tampung murid baru mencapai 9.742 siswa yang mencakup SD negeri hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta, baik dari dalam maupun luar kota.
Sementara itu, pada jenjang SMP dan sederajat, daya tampung mencapai 11.284 siswa dengan estimasi calon peserta didik baru sebanyak 10.523 siswa dari dalam dan luar Kota Cimahi.Ngatiyana menegaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Ia memastikan seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Tahun ini kami juga menandatangani komitmen bersama Forkopimda agar proses SPMB berjalan bersih dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru. Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan ada yang bermain-main dalam SPMB. Sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menyekolahkan putra-putrinya,” katanya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat dua komponen utama penilaian bagi siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, yakni nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir.
Sementara ketentuan lainnya secara umum masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya.Selain itu, Pemkot Cimahi juga memastikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu melalui bantuan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinas Sosial, maupun Kementerian Sosial.
Ngatiyana meminta masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta apabila tidak diterima di sekolah negeri. Menurutnya, pemerintah hadir untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Anak-anak harus tetap sekolah dan pemerintah akan membantu sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya.

















