KOTA CIMAHI-GMN,- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) membahas masalah rumah kumuh di Kota Cimahi menggelar acara Fokus Group Discussion (FGD), di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Selain permasalahan ekonomi, persoalan pemukiman, juga masalah lingkungan kumuh di wilayah Cimahi masih jadi sorotan dan bahkan menjadi faktor utama yang hingga kini masih dalam proses penanganan pihak pemerintah.Menurut Dikdik.
“Persoalan tersebut akan sulit diselesaikan bila mengandalkan pada pemerintah daerah saja, 151 hektar di Kota Cimahi berdampak pada persoalan lingkungan,” ucap Dikdik.(11-10-2023).
Dari berbagai persoalan lingkungan terjadi, dalam proses penanganan bukan hal yang mudah. Bila sebatas mengandalkan Pemerintah Daerah semua akan sulit menyelesaikan persoalan kekumuhan.Kata Dikdik.
Rendahnya sumber daya manusia. Namun karena kondisi sumber daya yang masih rendah, akhirnya menimbulkan persoalan baru,berupa kekumuhan.”Harus saya sampaikan, persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multi sektoral. Dari DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman), sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru,” harap Dikdik.
Faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pedoman. kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.
Dipaparkan Dikdik, hingga saat ini, ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru,degan berpedoman kesehatan,pendidikan,dan lingkungan perlu jadi perhatian utama.
Di samping itu dalam strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya, seperti upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.Dengan stakeholder terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh, pungkas Dikdik.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang mengatakan, stunting ini salah satunya berasal dari pemukiman yang kumuh dan tidak layak huni.Ujar Endang Kepala DPKP Kota Cimahi.
“Rumah tidak layak huni tersebut seperti konsumsi tidak layak minum, pembuangan air limbah yang tidak sesuai dengan standar kesehatan,” papar Endang pula.
Sebagai gambaran Cimahi yang luasnya sekitar 4.423 hektar ini, yang dihuni sebanyak 156 ribu.
“Itu cukup padat Kota Cimahi ini, terbayang program-program tenaga kita kebetulan berasal dari kawasan kumuh, sehingga dari standar bangunanpun, dan pelayanan konsumen, masalah kesehatan harus jadi perhatian kita semua,” ucap Endang. Dengan program Pemkot Cimahi ini kedepan jumlah pemukiman kumuh akan teratasi degan cepat.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)











