Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Warga di Luar Daerah Kota Cimahi dilarang masuk pada Natal dan Tahun Baru

49
×

Warga di Luar Daerah Kota Cimahi dilarang masuk pada Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cimahi- GlobalMedia News,-
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta warga dari luar daerah untuk tidak berkunjung ke Kota Cimahi saat libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Begitupun warga Cimahi diminta untuk tak bepergian ke luar Daerah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk membatasi mobilitas masyarakat diKota Cimahi
Warga dari luar tidak boleh masuk, dari Cimahi diusahakan di rumah saja untuk menghindari Covid-19,” ujarnya, Ahad, 5 Desember 2021.
Karena pemerintah pusat sudah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Menurut Ngatiyana, dengan diberlakukannya PPKM Level 3 sesuai Inmendagri terbaru, Pemkot Cimahi akan lebih memperketat mobilitas masyarakat.
Pihaknya tak ingin ada gelombang ketiga dari wabah yang ada sejak tahun 2020 itu.
“Intinya Pemkot Cimahi akan patuh intruksi pemerintah pusat. Kita akan berlakukan level 3, jam operasional kegiatan ekonomi dan fasilitas publik kita akan kurangi,ujarnya ( Temi/ GM)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Jelang Pileg 2024 H.Edi Kanedi Dari Partai Demokrat Cimahi Siap Maju Lagi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!