Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Wali Kota Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Dipercaya Pimpin Didagkoperin

30
×

Wali Kota Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Dipercaya Pimpin Didagkoperin

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana S.A.P melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, terdiri dari satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026).
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana S.A.P melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Pelantikan tersebut terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung A, Jalan Raden Damang Hardjakusumah No. 1, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (4/9/2026).

Example 300x600

Satu pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Rully Sulfanorida, S.T., M.M. Ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian (Didagkoperin) Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana S.A.P melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, terdiri dari satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026).

Sementara 17 pejabat lainnya ditempatkan dalam berbagai jabatan fungsional pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.

Ngatiyana mengatakan, pengangkatan dan pelantikan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui mekanisme yang telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus pengisian jabatan Kepala Didagkoperin, proses seleksi terbuka telah berlangsung sejak 15 Juni hingga 27 Juli 2026. Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah memperoleh persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN.

Menurut Ngatiyana, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga produktivitas sekaligus memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas aparatur.

Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana S.A.P melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, terdiri dari satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026).

“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi regulasi, serta bekerja secara jujur dan profesional.

Khusus bagi pejabat fungsional, Ngatiyana mendorong agar kompetensi dan keahlian yang dimiliki terus dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai bidang masing-masing.

Kepala Didagkoperin Diminta Bergerak Cepat

Perhatian khusus diberikan kepada Rully Sulfanorida yang kini dipercaya memimpin Didagkoperin Kota Cimahi.

Baca Juga:  PAWANG RONDA di Cimahi, Ngatiyana Tampung Keluhan Warga soal PPM 2027 hingga JPO RSUD Cibabat

Ngatiyana menilai perangkat daerah tersebut memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan sektor perdagangan, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

Didagkoperin juga membawahi tiga unit pelaksana teknis daerah (UPTD), yakni UPTD Technopark, UPTD Pasar, dan UPTD Metrologi Legal.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang dinamis, Ngatiyana meminta kepala dinas yang baru segera beradaptasi, menghadirkan inovasi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional.

“Kita berharap ada inovasi dan kolaborasi yang mampu mendorong penguatan perekonomian Kota Cimahi, tentunya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” katanya.

Ngatiyana Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

Ia membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian posisi di lingkungan Pemkot Cimahi.

Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian terhadap kinerja sekaligus amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Ngatiyana kemudian mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga marwah serta nama baik ASN Kota Cimahi.

“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.

Ia menekankan, orientasi utama ASN harus tetap berada pada kepentingan masyarakat.

“Melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandas Ngatiyana.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *