KOTA CIMAHI-GMN,- Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III lakukan Sidak pertama ke Taman Kartini, yang berada di Jl Baros, Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pada Kamis (02/01/2020).
Berdasarkan pengaduan masyarakat, terkait masalah pembangunan revitalisasi Taman Kartini yang nampak kumuh dan tidak layak, ditenggarai oleh koordinator umum LSM Kompas, yang melayangkan surat ke DPRD Kota Cimahi, Komisi III bagian pembangunan DPRD Kota Cimahi.
Dalam Inspeksi mendadak tersebut, Inspeksi dilakukan oleh jajaran DPRD Cimahi yang terdiri dari Ketua Yus Rusnaya, anggota Enang Sahri, H. Asep Rukmansyah, Aida Cakrawari Konda, dan H Nabsun.
Serta didampingi oleh pihak pemerintah Kota Cimahi, diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Tarno dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), dan Kasie Pertamanan dan Dekorasi Mira N Gantini, sedangkan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koodinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (Kompas) sebagai Koordinator Umum Fajar Budhi Wibowo, dan dari pihak Tim Cimahi Creative (TCC) Humasnya, Megahudi.
Menurut Ketua Komisi III Yus Rusnaya masalah proyek Taman Kartini yang digelontorkan dari dana Social Corporate Responsibility (CSR) senilai Rp 1,46 Milyar, pihaknya telah memfasilitasi terkait revitalisasi taman kartini tersebut.
“Ini hanya kesalah fahaman saja, karena dari pihak Tim Cimahi Creative (TCC) yang menerima dana CSR tersebut kurang koordinasi dengan pihak DPKP, tapi setelah kami berikan fasilitas antara TCC dan pihak DPKP, Alhamdulillah semua mendapatkan titik terangnya,” ungkap Yus Rusnaya.
Terjadinya kesalah fahaman ini menurut Yus, jangan dibesar-besarkan, karena menurut Yus, dengan adanya proyek yang belum terselesaikan dikarenakan kurangnya koordinasi antara TCC dan DPKP.
“Tapi kalau koordinasi dari pihak DPKP dengan pihak TCC dilaksanakan dengan baik, mungkin pembangunan ini dapat terselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.
Yus menambahkan, bahwa apabila dari awal pihak TCC berkoodinasi dengan DPKP, seperti tim schedule, Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya seperti apa, dan jelas mengikuti aturan yang ditetapkan, ini pihak DPKP hanya menerima laporan gambar saja.
“Kalau semua persyaratan tersebut dilaporkan ke pihak DPKP, mungkin nantinya pihak DPKP akan menurunkan tim untuk schedulenya, untuk melakukan monitoring, sejauh mana penyelesaian proyek ini,” papar Yus
Sedangkan menurut Tarno, pihak DPKP, tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh ke dalam, karena pihak DPKP hanyalah sebagai monitoring saja sejauh mana proyek tersebut terselesaikan.
“Karena sampai saat ini pihak kami belum mendapatkan laporan yang signifikan dari pihak TCC, bahkan RAB pun kita belum menerimanya, saya hanya menerima gambar saja,” tegasnya.
Terkait untuk pemeliharaan taman Kartini tersebut menurut Tarno, rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan menurut Humas TCC Megahudi, diduga atas tudingan bahwa TCC yang mengajukan dana CSR, itu sangat salah besar, sebab menurut dia TCC hanya mengajukan program revitalisasi masalah toilet dan tempat bermain untuk anak-anak.
“Tapi setelah saya selesaikan taman dan toilet tersebut, pihak pemerintah menawarkan untuk revitalisasi keseluruhan taman Kartini ini,” pungkasnya.
(ITN)