Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Krisis Sampah KBB Makin Mendesak, Ketua DPRD: Tak Ada Waktu untuk Tunda-Tunda

26
×

Krisis Sampah KBB Makin Mendesak, Ketua DPRD: Tak Ada Waktu untuk Tunda-Tunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Krisis sampah, kondisi infrastruktur dasar, hingga optimalisasi aset daerah menjadi sejumlah persoalan yang dinilai mendesak untuk segera dituntaskan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama DPRD KBB.

Ketua DPRD KBB H. Muhammad Mahdi, S.Pd. menegaskan, persoalan sampah dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesehatan, lingkungan, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Example 300x600

Pernyataan tersebut disampaikan Mahdi di sela rapat paripurna DPRD KBB, Selasa (11/8/2026).

Menurut Mahdi, penanganan persoalan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyiapkan langkah konkret, terutama menyikapi persoalan pengelolaan sampah dan kondisi TPA Sarimukti setelah masa keadaan darurat.

“Yang paling krusial adalah penyelesaian krisis sampah dan infrastruktur dasar. Ini menyangkut langsung kesehatan dan pelayanan dasar masyarakat Bandung Barat, sehingga tidak boleh ditunda-tunda lagi,” tegas Mahdi.

TPA Sarimukti Jadi Perhatian

Mahdi mengatakan, solusi jangka pendek harus segera disiapkan agar penumpukan sampah tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan dan lingkungan yang lebih serius.

Salah satu langkah yang didorong adalah mencari solusi darurat terkait kapasitas dan pengelolaan TPA Sarimukti.

“Jangka pendeknya, kita harus mencari solusi darurat TPA Sarimukti agar persoalan sampah tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Ini harus segera dilakukan,” ujarnya.

Sementara untuk jangka menengah, DPRD KBB akan mendorong penyelesaian regulasi melalui pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengangkutan, pengolahan hingga penanganan di tempat pemrosesan akhir.

DPRD juga mendorong agar kebutuhan anggaran pengelolaan sampah dimasukkan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, termasuk penguatan TPS3R dan armada pengangkutan sampah.

“Perda Sampah harus segera diselesaikan dan kita harus menyiapkan anggaran dalam KUA-PPAS 2027, termasuk untuk TPS3R dan armada pengangkutan sampah,” kata Mahdi.

Perda Perhubungan KBB Bakal Diubah

Selain persoalan sampah, DPRD KBB juga membahas perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Mahdi menjelaskan, revisi regulasi diperlukan karena perkembangan wilayah Bandung Barat dan dinamika transportasi saat ini membutuhkan aturan yang lebih relevan.

Pertumbuhan kawasan Lembang dan Padalarang, meningkatnya aktivitas menuju kawasan KCIC dan Tol Cipularang, hingga persoalan kemacetan menjadi sejumlah hal yang perlu diakomodasi dalam regulasi baru.

“Perda Nomor 6 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi pusat dan kondisi Bandung Barat saat ini. Pertumbuhan wilayah kita sangat cepat,” jelas Mahdi.

Menurutnya, perubahan perda juga harus mengantisipasi perkembangan transportasi berbasis aplikasi, angkutan sekolah, integrasi antarmoda dan pengaturan parkir.

Tak hanya soal pelayanan dan keselamatan, DPRD juga melihat regulasi perhubungan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat penegakan aturan dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin regulasi transportasi ini tidak hanya mengatur, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan, keselamatan, ketertiban, sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

DPRD KBB Soroti Aset Daerah

Dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Barang Milik Daerah (BMD), DPRD KBB turut menyoroti pengelolaan aset pemerintah daerah.

Mahdi menilai seluruh aset daerah harus memiliki pencatatan dan legalitas yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengingatkan agar aset pemerintah tidak dibiarkan menjadi aset menganggur tanpa pemanfaatan yang jelas.

“Aset daerah harus produktif, tercatat, dan diawasi bersama. Jangan sampai ada aset pemerintah yang tidak jelas statusnya atau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

DPRD mendorong Pemkab KBB mempercepat inventarisasi dan sertifikasi aset, khususnya tanah dan bangunan, guna mencegah terjadinya kehilangan aset maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Aset yang belum dimanfaatkan juga diharapkan dapat dioptimalkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Selain memberikan manfaat publik, optimalisasi tersebut berpotensi menambah pendapatan daerah.

Transparansi pengelolaan aset juga menjadi perhatian, termasuk melalui penguatan sistem informasi manajemen aset daerah.

DPRD Bentuk Pansus IX dan X

Rapat paripurna DPRD KBB juga menetapkan pembentukan Pansus IX dan Pansus X untuk membahas dua Raperda strategis.

Pansus IX akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Pembahasan akan mencakup aspek urgensi, pembiayaan, kelembagaan hingga persoalan pengelolaan sampah yang berkaitan dengan TPA Sarimukti.

Sementara itu, Pansus X akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Mahdi, regulasi tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah persoalan, mulai dari backlog perumahan, kawasan permukiman kumuh hingga sinkronisasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KBB.

“Kita berharap kedua pansus ini bekerja efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Targetnya pembahasan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Mahdi memastikan DPRD KBB akan mengawal seluruh proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas.

Menurutnya, setiap kebijakan harus diterjemahkan menjadi program dan penganggaran yang konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Kami DPRD berkomitmen mengawal agar eksekutif dan legislatif satu suara dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak ada waktu untuk tunda-tunda lagi,” pungkas Mahdi.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Heboh Kritik Kinerja Kepemimpinan Jeje-Asep di Media Sosial, Ketua DPRD Bandung Barat Angkat Bicara!
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *