CIMAHI-GMN,- Persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah Kota Cimahi mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Kota Cimahi. Sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Jalan Kolonel Masturi, RW 14, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (20/5/2026).
Sidak tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, yakni Purwanto, Rini Marthini, H. Enang Sahri Lukmansyah, Mohammad Nofip, dan Supiyardi.
Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung kondisi operasional TPST yang dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem pengangkutan sampah di wilayah Cimahi Utara.
Dalam hasil peninjauan, Komisi III menemukan kapasitas pengolahan sampah di TPST Sentiong mengalami penurunan drastis. Fasilitas yang awalnya dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari kini hanya mampu menangani sekitar 7 hingga 10 ton per hari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mohammad Nofip, menjelaskan bahwa banyak peralatan pengolahan sampah yang mengalami kerusakan sehingga operasional TPST tidak berjalan optimal.
“TPST Sentiong ini merupakan bantuan dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Cimahi. Awalnya mampu mengolah 50 ton sampah per hari, namun setelah kami cek langsung kapasitasnya kini tinggal sekitar 7 sampai 10 ton per hari,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Nofip, penurunan kapasitas tersebut dipengaruhi sejumlah kendala teknis, mulai dari kerusakan alat pengolahan hingga kondisi kultur tanah yang menghambat operasional mesin.
Kondisi itu membuat proses pengelolaan sampah tidak maksimal dan berdampak pada meningkatnya penumpukan sampah di beberapa wilayah.Komisi III DPRD Kota Cimahi mendesak Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan langkah perbaikan agar persoalan sampah tidak semakin membebani masyarakat.
Selain pembenahan fasilitas TPST, DPRD juga mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu, terutama pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.
Langkah tersebut dinilai penting agar sampah organik dan anorganik tidak tercampur sehingga proses daur ulang dapat berjalan lebih efektif.
“Penguatan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi solusi penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir,” tegas Nofip.
Tak hanya itu, Komisi III juga berencana meninjau sejumlah titik pengelolaan sampah lainnya, termasuk program budidaya maggot dan pengelolaan sampah mandiri masyarakat yang dinilai cukup potensial dalam mengurangi timbunan sampah organik di Kota Cimahi.Sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, Komisi III memastikan akan terus mengawal evaluasi dan modernisasi fasilitas TPST Sentiong agar kapasitas pengolahan sampah kembali optimal.
DPRD berharap permasalahan sampah di Kota Cimahi dapat segera teratasi melalui pembenahan sistem dan dukungan fasilitas yang memadai.

















