Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

WFH ASN Resmi Berlaku di Cimahi, Ngatiyana: Fokus pada Kinerja dan Efisiensi

77
×

WFH ASN Resmi Berlaku di Cimahi, Ngatiyana: Fokus pada Kinerja dan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Istimewa.
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi,Sabtu (4/4/2026).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Example 300x600

“Transformasi ini bertujuan mendorong pola kerja berbasis output, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Istimewa.

Dalam implementasinya, Pemkot Cimahi menetapkan maksimal 75 persen ASN menjalankan WFH, sementara 25 persen tetap bekerja dari kantor (WFO) setiap hari Jumat. Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat strategis seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), serta camat dan lurah yang tetap wajib hadir di kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan optimal.

Sejumlah instansi pelayanan publik tetap beroperasi secara langsung, di antaranya rumah sakit daerah, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (khususnya layanan kebersihan), Disdukcapil, DPMPTSP termasuk Mal Pelayanan Publik, Bappenda, Dishub, hingga sektor pendidikan.

Meski begitu, skema WFH tetap dapat diterapkan secara terbatas tanpa mengganggu kualitas pelayanan.
Ngatiyana menekankan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Baca Juga:  Ketua DPRD KBB : Kebijakan Efisiensi Anggaran itu Bukan Mengurangi Anggaran !

“ASN didorong menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki. Ini bagian dari upaya menekan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil sekaligus menghemat anggaran operasional,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Cimahi menerapkan sistem pengawasan ketat melalui presensi digital. ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang terdaftar.

Jam kerja tetap mengacu pada ketentuan nasional, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap dua bulan. Evaluasi ini mencakup aspek efisiensi anggaran, penggunaan energi, hingga kualitas pelayanan publik.

“Evaluasi ini penting agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga masyarakat luas,” imbuh Ngatiyana.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Cimahi berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih modern, fleksibel, dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!