Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHUKUM KRIMINALJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus Inkracht: Narkoba, Uang Palsu, dan Alat Kejahatan Dimusnahkan

19
×

Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus Inkracht: Narkoba, Uang Palsu, dan Alat Kejahatan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Kejari Cimahi memimpin pemusnahan barang bukti dari 41 perkara inkracht di halaman kantor Kejari Cimahi, Senin (27/10/2025).
Example 468x60

CIMAHI-GMN, -Penegakan hukum di Kota Cimahi kembali diperlihatkan secara nyata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang No.103, Cipageran, Cimahi Utara, pada Senin (27/10/2025).

Barang Bukti Narkoba hingga Uang Palsu Dimusnahkan

Example 300x600

Kegiatan tersebut melibatkan pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan, mulai dari narkotika, uang palsu, hingga alat bantu kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 127,5 gram, ganja 144,06 gram, dan rokok sintetis cair dalam beberapa botol 20 ml. Selain itu, turut dihancurkan 840 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 14 unit telepon genggam berbagai merek, 29 dokumen, 41 potong pakaian, serta peralatan seperti linggis, kunci inggris, gembok, dan timbangan.

Kajari Cimahi Tegaskan Transparansi dan Pencegahan Penyalahgunaan

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, H.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Untuk uang palsu, kami lakukan pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Bank Indonesia,” ujar Nurintan.

Ia juga menambahkan bahwa SIM card dari barang bukti handphone diamankan terlebih dahulu oleh penyidik sebelum pemusnahan dilakukan, guna mencegah potensi penyalahgunaan data atau nomor kontak.

Pemkot Cimahi Dukung Penuh Langkah Kejari

Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menjaga ketertiban dan supremasi hukum di wilayahnya.

“Pemerintah Kota Cimahi mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat,” tegas Ngatiyana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira, Kepala BNN Cimahi Yulius Amra, S.H., serta perwakilan Kodim 0609 Cimahi. Kajari Nurintan juga didampingi jajarannya, termasuk Kasi Intel Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.

Acara berlangsung tertib, transparan, dan penuh komitmen terhadap supremasi hukum sebagai wujud nyata keseriusan Kejari Cimahi dalam mendukung penegakan hukum di Kota Cimahi.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Amnesti Presiden, Hasto Bebas dari Rutan KPK
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!