Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kejari Cimahi Buka Dialog di Cireundeu, Persoalan Bullying hingga Zonasi Sekolah Dibahas

72
×

Kejari Cimahi Buka Dialog di Cireundeu, Persoalan Bullying hingga Zonasi Sekolah Dibahas

Sebarkan artikel ini
Dok. Photo Kejari Cimahi (Istimewa)
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) turun langsung ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi yang berlangsung di Saung Baraya tersebut menjadi ruang dialog antara jajaran Kejari Cimahi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, sesepuh, dan masyarakat penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan.

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat Kampung Adat Cireundeu disampaikan secara langsung. Mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga perlindungan anak dari perundungan atau bullying yang berkaitan dengan kepercayaan yang dianut.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I pada Seksi Intelijen Nursetyo Ramadhan, S.H., serta jajaran Seksi Intelijen Kejari Cimahi.

Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi Sugeng Budiono, S.Sos., M.T., Lurah Leuwigajah Dini Gusniar, S.E., serta unsur Tim PAKEM dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi.

Kehadiran Tim PAKEM disambut Tokoh Adat Kampung Cireundeu, Abah Widi, bersama para sesepuh, tokoh adat, dan penghayat kepercayaan.

Kajari Cimahi: Persoalan Jangan Menunggu Membesar

Dalam dialog tersebut, Kajari Cimahi menegaskan pentingnya komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan.

Menurutnya, tugas PAKEM tidak sebatas melakukan pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan maupun keagamaan. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi sarana untuk mendengar persoalan masyarakat secara langsung dan mengoordinasikan penyelesaiannya sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-81 RI, PLN UP3 Cimahi Perkuat Jaringan Listrik Lewat Pemeliharaan Terencana

“Apabila ada permasalahan atau hal yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami. Pintu Kejaksaan Negeri Cimahi terbuka untuk masyarakat Kampung Adat Cireundeu. Kami siap mendengar dan bersama-sama mencari jalan yang terbaik sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Neneng.

Administrasi Kependudukan Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang dibahas berkaitan dengan administrasi kependudukan masyarakat penghayat kepercayaan.

Pembahasan mencakup persoalan perkawinan, identitas kependudukan, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Kehadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Tim PAKEM diharapkan dapat membuka ruang koordinasi secara langsung sehingga persoalan administrasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek penting karena berkaitan langsung dengan identitas warga dan akses terhadap berbagai pelayanan publik.

Anak Penghayat Kepercayaan Hadapi Bullying

Persoalan pendidikan juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

Masyarakat menyampaikan pengalaman terkait adanya perundungan atau bullying terhadap anak-anak penghayat kepercayaan di lingkungan sekolah yang berkaitan dengan keyakinan yang dianut.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

Tim PAKEM Kejari Cimahi mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui pendekatan komunikasi dan edukasi dengan melibatkan instansi terkait.

Perbedaan keyakinan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi seorang anak mendapatkan perlakuan yang merendahkan, mengucilkan, maupun diskriminatif di lingkungan pendidikan.

Akses SMP Anak Cireundeu Terkendala Zonasi

Selain bullying, masyarakat Kampung Adat Cireundeu turut menyampaikan persoalan akses pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sejumlah anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasar menghadapi kendala ketika melanjutkan sekolah akibat mekanisme penerimaan murid baru berbasis wilayah atau zonasi.

Baca Juga:  Kolaborasi Jadi Kunci, Pemkot Cimahi Dorong Investasi dan Penguatan UMKM di Rapimkot KADIN

Pertimbangan radius dan jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat.

Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar anak-anak di Kampung Adat Cireundeu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

PAKEM Perkuat Koordinasi Pemerintah dan Masyarakat

Kegiatan di Kampung Adat Cireundeu sekaligus memperkuat sinergi antara Kejari Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi, dan berbagai unsur yang tergabung dalam Tim PAKEM.

Kejari Cimahi menilai, persoalan masyarakat memiliki karakter yang beragam sehingga tidak seluruhnya dapat diselesaikan oleh satu instansi.

Melalui forum koordinasi tersebut, setiap persoalan dapat dipetakan untuk kemudian diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang memiliki tugas dan kewenangan.

Kegiatan ini pun tidak hanya menjadi agenda koordinasi kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memahami persoalan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ke depan, komunikasi antara Tim PAKEM dan masyarakat Kampung Adat Cireundeu diharapkan terus terjaga. Berbagai persoalan diharapkan dapat dibicarakan sejak dini dengan tetap menghormati adat, budaya, keyakinan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang terbuka, keberagaman di Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang aman, rukun, inklusif, dan harmonis.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!