CIMAHI-GMN,- |. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna penting di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5, Cimahi Tengah, Kamis (3/7/2025). Sidang tersebut membahas tiga agenda utama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyamoko, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun (Fraksi Golkar), H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Agung Yudaswara (Fraksi PDI-Perjuangan). Hadir pula Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, serta jajaran pejabat eksekutif dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Tiga Agenda Strategis Sidang Paripurna:
- Persetujuan DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
- Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Cimahi.
- Penjelasan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Dalam sesi pandangan umum, H. Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman dari Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RPJMD menjadi Perda. Ia juga mengapresiasi sejumlah capaian positif Pemerintah Kota Cimahi, seperti:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat, bahkan melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat.
- Kemantapan infrastruktur jalan yang mencapai 97,93% pada 2023.
- Keberhasilan Cimahi meraih peringkat ketiga dalam tata kelola pemerintahan digital se-Jawa Barat.
Namun demikian, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah tantangan krusial yang perlu segera ditangani, antara lain:
- Tingginya angka pengangguran terbuka, salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.
- Ketimpangan pendapatan dan lambatnya penurunan angka kemiskinan.
- Kebutuhan akan penyediaan kawasan layak huni di wilayah kumuh, serta sinkronisasi kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri lokal.
Masalah banjir juga menjadi perhatian serius, terutama di RW 02 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, yang hingga kini belum mendapat penanganan menyeluruh. Persoalan pengelolaan sampah pun dianggap masih kompleks dan perlu ditangani secara lebih sistematis.
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Cimahi, di bawah kepemimpinan Ngatiyana dan Adhitia Yudistira, untuk memperkuat komitmen dalam menuntaskan berbagai persoalan strategis secara terpadu.
“Dengan kerja sama dan kemauan politik yang kuat dari pihak eksekutif, berbagai persoalan ini bisa diatasi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Cimahi,” tutup Sopian.