JAKARTA-GMN,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk mengevaluasi dan memantau kemajuan program-program strategis selama tiga minggu terakhir. Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa implementasi Sertifikat Tanah Elektronik telah melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik semakin meluas. Saat ini, sudah ada 445 Kantor Elektronik di 31 provinsi yang sepenuhnya menerapkan layanan elektronik. Total Sertifikat Tanah Elektronik yang telah diterbitkan mencapai 865.646, melebihi target Kantah,” jelas Raja Juli Antoni dalam rapat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (11/09/2024).
Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk mempercepat legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Raja Juli Antoni melaporkan bahwa progres PTSL saat ini sesuai dengan rencana, dengan akumulasi pendaftaran tanah mencapai 117,4 juta bidang, menyisakan 2,6 juta bidang lagi. Ia optimis target pendaftaran tanah akan tercapai pada 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa berdasarkan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, realisasi anggaran per September 2024 telah mencapai 59%, mengalami peningkatan dibandingkan periode Januari-Agustus 2023.
“Terkait realisasi fisik, Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota, Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, dan Peta Bidang Tanah PTSL sudah melebihi 70%. Namun, masih ada beberapa area yang perlu perhatian lebih, seperti Sertifikat Hak atas Tanah PTSL, Redistribusi Tanah, Akses Reform, Zona Nilai Tanah, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan,” ujar Suyus Windayana.
Suyus Windayana juga membahas perlunya peningkatan layanan Sertifikat Tanah Elektronik, dan mendorong agar seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dapat sepenuhnya menerapkan sistem elektronik. Ia menekankan perlunya pelatihan untuk memastikan proses pelayanan dilakukan dengan efisien.
Rapim ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/GE)