Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Bikin Lembang Lebih Lancar! Dishub KBB Tegas Larang Angkot Ngetem Sembarangan

28
×

Bikin Lembang Lebih Lancar! Dishub KBB Tegas Larang Angkot Ngetem Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Istimewa.
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat penataan transportasi di kawasan Lembang. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah penertiban angkutan umum agar tidak lagi menaikkan atau menurunkan penumpang (ngetem) di depan pasar, melainkan wajib masuk ke terminal yang telah disediakan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di wilayah Lembang terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Example 300x600

Melalui kebijakan tersebut, seluruh angkutan umum diminta untuk tidak lagi berhenti sembarangan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan seperti area depan pasar.

Istimewa.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (DISHUB KBB) Moch. Ridwan Evi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Penertiban ini dilakukan agar angkutan umum tidak lagi ngetem di depan pasar. Seluruh angkutan umum di wilayah Lembang diwajibkan masuk ke terminal,” ujarnya, Rabu (29/4/3026).

Menurutnya, praktik ngetem di bahu jalan selama ini menjadi salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas di kawasan Lembang yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan. Dengan optimalisasi fungsi terminal, arus kendaraan diharapkan menjadi lebih lancar dan tertib.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan transportasi yang lebih terintegrasi. Terminal tidak hanya difungsikan sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga sebagai pusat pengaturan operasional angkutan umum.

Dishub KBB akan melakukan pengawasan secara berkala serta berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Sosialisasi kepada para sopir angkutan umum pun terus dilakukan agar aturan ini dipahami dan dipatuhi bersama.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan menggunakan fasilitas terminal saat akan menggunakan angkutan umum. Dengan demikian, tercipta ekosistem transportasi yang lebih lancar, tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Tepis Isu Miring, Direktur RSUD Cikalongwetan Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Kasus Lama 2020
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!