Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.BANDUNG BARAT

Terkait Adanya Balonkada yang Mengklaim Sudah Dapat Rekom, Ketua PAN KBB ABR Angkat Bicara

226
×

Terkait Adanya Balonkada yang Mengklaim Sudah Dapat Rekom, Ketua PAN KBB ABR Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,-Dalam persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024 DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab.Bandung Barat telah melakukan penjaringan bakal Calon Bupati ataupun Calon Wakil Bupati yang diusung dari Partai Amanat Nasional.

Saat proses menjaring Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati maka  para kandidat bisa mendaftarkan diri  melalui ke DPP PAN, ke DPW PAN Jawa Barat atau ke DPD PAN Kab.Bandung Barat, hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD PAN KBB Asep Bayu Rohendi atau lebih dikenal Kang ABR saat dihubungi oleh Global Media News melalui Japri Telpon Whatsappnya, Selasa (1/5/2024).

Example 300x600

Namun menurut ABR, jika para bakal calon mendaftar melalui DPD PAN KBB, tentu data dan berkasnya kami kirimkan ke DPP dengan tembusan ke DPW PAN Jawa Barat. 

Setelah itu, baru di seleksi siapa yang akan mendapatkan Surat Keputusan Rekomendasi nama Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan di usung Partai Amanat Nasional (PAN).

Lebih lanjut, ABR menjelaskan Sesuai dengan Peraturan Pemilihan Komisi Pemilihan Umum bahwa para bakal calon harus menyerahkan dokumen pencalonan diantaranya adalah dokumen surat persetujuan Pasangan Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum( Pimpinan) Partai Politik tingkat pusat dan menyertakan surat pernyataan kesepakatan antara Partai Politik atau Gabungan koalisi Partai Politik dengan Pasangan Calon untuk mengikuti proses Pemilihan.

Disinggung terkait adanya Informasi melalui media online,bahwa ada salah satu kandidat Bakal Calon Bupati yang sudah mengklaim telah mendapatkan Rekomendasi dari DPP PAN, ABR angkat bicara mengatakan, terkait info tersebut Ia sudah mengetahui dan membaca isi suratnya, bahkan Ia juga sudah menghubungi DPP PAN.

ABR menegaskan, kalau  memang selama proses penjaringan ada bakal calon bupati yang mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk menjadi calon bupati itu isinya adalah untuk mencari pasangan calon wakil bupati dan mencari koalisi partai lain yang bersedia mengusungnya bukan berarti hal tersebut menutup  kesempatan bagi bakal calon lainnya yang sudah mendaftar ke PAN. 

“Hal itu sesuai komunikasi saya dengan Sekjen DPP PAN belum lama ini bahwa setiap kandidat yang mendaftar di Partai Amanat Nasional punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan rekomendasi semacam itu. Asal para bakal calon bupati mampu meyakinkan pengurus Pimpinan Pusat bahwa mereka layak di beri rekomendasi” tegasnya.

Lalu, untuk keputusan siapa yang akan di usung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati  itu nanti setelah di temukan kesepakatan dengan partai koalisi yang akan mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Jadi, bagaimana mau ada surat keputusan Rekomendasi sebagai calon bupati, sedangkan calon wakil bupatinya belum ada dan calon koalisi partai yang akan mengusungnya juga belum ada.

Ia menegaskan kembali, bahwa semuanya masih dalam proses penjaringan dan penyaringan, apalagi proses pendaftaran di KPU sekitar tanggal 27 Agustus 2024, berarti masih ada waktu bagi para bakal calon untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas dirinya, sehingga mereka punya peluang yang besar untuk diusung menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati,tegasnya.

Dan yang pasti saat ini semua berkas kandidat Balon Bupati sudah diserahkan ke DPW PAN Jawa Barat dan DPP PAN.

“Saya juga meminta dan berharap semua calon yang telah mengembalikan berkas untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Bupati dan mencari pasangan Calon Wakil Bupati dari partai lain”,harapnya.


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!