Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

SPPTPBB P2 2024 Kota Cimahi Segera Di Distribusikan Wajib Pajak Seluruh Kota Cimahi

142
×

SPPTPBB P2 2024 Kota Cimahi Segera Di Distribusikan Wajib Pajak Seluruh Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cimahi-GMN,-Bertempat Di Convention Hall Technopark Kota Cimahi menggelar acara Launching SPPT PBB P2 2024 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi,bertujuan untuk menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai wajib pajak tentang tata cara penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2024 di wilayahnya masing-masing,kata Mochamad Ronny Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)Kota Cimahi.

Pelayanannya sudah dapat disampaikan secara elektronik,berupa tarif dan format SPPT PBB-P2 Tahun 2024 mengalami perubahan mulai dari bentuk fisik SPPT PBB P2 sampai dengan hasil pengajuan pelayanan, terang Ronny.

Example 300x600

Mulai tahun 2024 untuk pembayaran PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya dapat dilakukan melalui e-commerce dan kanal pembayaran digital lainnya demi meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat,imbuh Ronny.

Agar lebih cepat efektif dan efesien melalui kanal pembayaran e commers juga melakukan pembayaran elektronik melalui akun sip-online.cimahikota.go.id dengan pilihan Qris atau Virtual Account (VA), hal ini untuk mensikapi kemajuan zaman, dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi yang telah beralih dari transaksi tunai ke transaksi nontunai,jelasnya.

Bappenda telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Subdenpom III/5-1 Cimahi sehingga peroleh pendapatan pajak daerah lebih optimal dalam pengelolaan pajak daerah Pemerintah Kota Cimahi.

Penjabat Walikota Cimahi, Dicky Saromi dalam wawancaranya dengan awak media seusai menyerahkan secara simbolis SPPT PBB P2 tahun 2024 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajaknya secara tepat waktu dan kepatutan yang tinggi,ucap Dicky.

Karena pajak masih menjadi sumber pendapatan kami terutama dari PBB. Oleh karena itu, apa yang kami lakukan pada hari ini adalah bentuk apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi kepada seluruh wajib pajak,pajak sendiri masih menjadi sumber pendapatan terutama dari PBB,terang Dicky.

Baca Juga:  DPC Gerindra Cimahi Dukung Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto

Dari 400 Rp miliar pajak yang kita peroleh Pemerintah Kota Cimahi, Rp 208 miliarnya berasal pajak, dimana PBB menyumbang Rp 76 miliar.Pemerintah Kota Cimahi sudah melakukan beberapa cara, yaitu berupa bentuk dispensasi kepada masyarakat diantaranya bagi pensiunan. Kemudian juga bagi nilai pajaknya yang dibawah 50 ribu kita bebaskan, 51 ribu – 100 ribu kita potong 50% dan lain-lainnya. Itulah cara-cara kita untuk mereka tetap membayar pajak dengan beberapa formula keringanan yang kita berikan. Serta kemudahan tempat pembayaran dan cara pembayarannya,harap Dicky.

Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2024 telah mencetak Ketetapan SPPT PBB sebanyak 117.535 SPPT PBB dengan nilai Rp. 76.590.625.832,- (tujuh puluh enam milyar lima ratus sembilan puluh juta enam ratus dua puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah).

Stimulus PBB Pemerintah Cimahi tidak lagi diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan darurat pandemi covid 19 telah dicabut, akan tetapi Pemerintah Kota Cimahi melalui kebijakan Penjabat Walikota Cimahi tetap memberikan faktor pengurang untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pengurangan 100 % untuk PBB dengan ketetapan Rp. 0 sd Rp.50.000,-
  2. Pengurangan 50 % untuk PBB dengan ketetapan Rp. 50.001 sd 100.000,- untuk pembayaran sampai dengan bulan september 2024;
  3. Pengurangan PBB untuk ketetapan lebih dari Rp.100.000,- dengan rincian sebagai berikut : a) 10 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Januari sd Maret; b) 5 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan April; c) 3 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Mei 2023.
  4. Bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutahiran data tahun 2023 diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.Dengan Pajak memberikan dampak yang sangat berarti bagi pembangun.
Baca Juga:  H. Supriyadi Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PKS Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

(Temmi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!