KOTA BANDUNG-GMN,- Kota Bandung Sebuah inisiatif bersejarah terjadi di Gedung Sate, Kota Bandung, saat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menandatangani Nota Kesepahaman revolusioner pada Jumat (10/11/2023), menandai awal kerja sama luar biasa dalam pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan. Penjabat Sekda Jabar, Taufiq Budi Santoso, dan Pelaksana Tugas Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo, secara resmi menandatangani naskah nota kesepahaman tersebut.
Taufiq menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif BAPETEN dalam mengarahkan kolaborasi ini, khususnya dalam konteks kesehatan yang dianggapnya sebagai aspek yang sangat penting. Ia menekankan perlunya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan bahwa pertemuan ini akan membuka jalan bagi rencana kerja bersama untuk meningkatkan pemanfaatan tenaga nuklir dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.
“Saya berharap rencana ini bisa diakselerasi, dan Pemprov dapat memahami dengan baik bagaimana memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangunan daerah. Selain aspek kesehatan, kita juga dapat memperluas pemanfaatan ini ke sektor lain, seperti pertanian, yang perlu kita fasilitasi,” ujar Taufiq dengan optimisme.
Sugeng Sumbarjo, Plt. Kepala BAPETEN, menegaskan bahwa program ini memiliki dampak positif, dan BAPETEN memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi terbesar kedua yang memanfaatkan tenaga nuklir, setelah DKI Jakarta. Dalam proyek kerja sama ini, Provinsi Jabar dijadikan sebagai percontohan oleh BAPETEN, dengan rencana menduplikasi skema ini untuk diterapkan di daerah lain, termasuk Provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa.
Inisiatif kolaboratif ini menandai langkah maju menuju pengembangan pemanfaatan tenaga nuklir dalam berbagai sektor di wilayah-wilayah penting di Indonesia, membuka peluang untuk inovasi dan kemajuan yang lebih luas di masa depan.
Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )