Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

DPC Gerindra Cimahi Dukung Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto

42
×

DPC Gerindra Cimahi Dukung Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA CIMAHI-GMN,- DPC Gerindra Cimahi Dukung Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto,Ucap Bambang Purnomo Anggota DPRD Kita Cimahi

Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.Siap didukung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cimahi.

Example 300x600

Seluruh struktur KSBO, dan militan kader Partai Gerindra, Bacaleg dari Partai Gerindra, siap akan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.Ungkap Ketua DPC Gerindra Bambang Purnomo sekaligus Anggota DPRD Kota Cimahi.(14-10-2023)

Alasan DPC mendukung Gibran Rabuming Raka sebagai wakil presiden, menurut Bambang , di seluruh DPC Partai Gerindra se Indonesia sudah mengerucut dan soliditas tinggi untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka.Alasan DPC Gerindra Kota Cimahi sebagai wakil Presiden,Mas Gibran figur pemimpin muda yang layak menjadi pemimpin Indonesia, sekarang saja beliau jadi pemimpin daerah, sebagai Walikota Solo, perkembangannya dalam pembangunan infrastruktur maupun kedekatannya dengan masyarakat perlu diacungi jempol,” ucap Bambang Purnomo yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi.

Dijamin oleh kontitusi Partai Gerindra itu sendiri.”Dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 45 yang berbunyi, segala Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas Bambang.

Selanjutnya, kata Bambang kembali, dalam Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

“Dalam Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih didalam pemilu, berdasarkan Persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dia.

Begitu pula saat disinggung masalah keputusan MK yang belum keluar terkait usia Capres maupun Cawapres.Menurut Bambang, hal itu merupakan hak Prerogatif Mahkamah Kontitusi.

Baca Juga:  37 Kendaraan Plat Merah, DILELANG

“Saya gak bisa ikut terlalu dalam ke masalah keputusan MK nanti pada hari Senin 16 Oktober 2023, tapi saya yakin MK akan melihat dan bijak memutuskannya dilihat dari banyaknya usulan dari berbagai kalangan masyarakat dan elemen partai, itu pasti yang terbaik,” tandas Bambang.

“Hal yang ideal bila Mas Gibran Rakabuming Raka dapat bersanding dengan Bapak Prabowo Subianto memimpin negara ini, In Syaa Allah mereka akan amanah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia lebih baik lagi,” ucapnya.

 (Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!