Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah Begini yang Dilakukan Disdagkoperin Cimahi

40
×

Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah Begini yang Dilakukan Disdagkoperin Cimahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Bisnis thrifting di Tanah Air dilarang Pemerintah karena bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri instruksi Presiden Joko Widodo

Pengertian ini mengacu pada perilaku hemat terhadap uang yang dikeluarkan. Misalnya seperti berbelanja produk yang lebih murah. Pengertian tentang thrifting juga mengarah pada kegiatan berbelanja produk bekas, yang dinilai memiliki harga yang lebih murah, sehingga dianggap lebih hemat

Example 300x600

Larangan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Bekas yang dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Disdagkoperin Kota Cimahi, tak akan terburu-terburu menindaklanjuti aturan pemerintah pusat yang melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting.Di Kota Cimahi sendiri ada beberapa titik bisnis thrifting seperti di Cibeureum dan Jalan Lurah.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan, terkait larangan bisnis thrifting itu pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang yang tersebar di beberapa titik.(25/3/2023).

Sebelum mengeluarkan surat edaran itu, pihaknya akan mendata masyarakat yang melakukan bisnis thrifting tersebut agar mudah menindaklanjutinya sesuai aturan dari pemerintah pusat.

Dadan juga mengatakan, dari informasi yang diterima bahwa pedagang pakaian di Cibeureum itu memang menjual pakaian bekas impor. Namun terkait hal itu perlu dicek ulang untuk memastikan mereka berbisnis thrifting atau tidak.

“Termasuk di titik lainnya kita akan cek lagi, jadi untuk sementara kita belum ada rencana ke sana (penindakan) karena harus ada solusi yang disiapkan,” ucapnya.Dengan harapan pedagang dapat lebih disiplin dan tanggung jawab dalam menyikapi aturan Pemerintah Pusat khususnya di Cimahi.(Temmi Kabiro Kota Cimahi).


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Segitiga Sriwijaya OlehWalikota Cimahi Ngatiyana
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!