Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Jumlah Penduduk Kota Cimahi Akan Melonjak Setelah Usai Lebaran, Disdukcapil Cimahi Akan Memberikan Syarat Bagi Warga Pendatang

164
×

Jumlah Penduduk Kota Cimahi Akan Melonjak Setelah Usai Lebaran, Disdukcapil Cimahi Akan Memberikan Syarat Bagi Warga Pendatang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cimahi-GMN,-Bagi penduduk pendatang sementara ke Kota Cimahi, wajib memiliki kartu identitas sementara,Syarat dari Disdukcapil Kota Cimahi.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kota Cimahi, Ipah Latifah. Menurutnya, ihaknya tak bisa melarang warga dari luar daerah untuk datang ke Kota Cimahi. Termasuk usai lebaran nanti.
“Kan gak bisa dicegah karena suatu kota akan menarik magnet pendatang, apalagi lebaran,” ujar Ipah Latifah,  Selasa (12/4/2022).

Example 300x600

Dikatakan Ipah, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan Satpol PP akan melakukan pendataan administrasi kependudukan usai lebaran nanti. Sebab, warga pendatang yang masuk kategori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Namun, kartu administrasi kependudukan sementara itu hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi.

“Kita hanya mencatat apakah mereka berapa lama di sini, karena ada aturannya. Kalau udah setahun apakah mereka akan menetap di sini. Pokoknya yang datang harus ada administrasi kependudukan walaupun sementara,” tegas Ipah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Iwan Ridwan menambahkan, potensi kedatangan penduduk usai lebaran nanti sangat besar dan akan menambah kepadatan penduduk di Kota Cimahi.
“Biasanya orang Cimahi yang mudik, suka bawa keluarganya. Biasanya saudaranya ada pekerjannya di sini jadi mereka bawa dari luar ke sini. Otomatis akan menambah kepadatan di Kota Cimahi,” sebut Iwan.
Apalagi berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat sebelum pandemi Covid-19, Kota Cimahi memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Kekinian, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 560.746 jiwa. Sementara luas wilayahnya tak mengalami penambahan. (Bagdja)

Baca Juga:  Disdagkoperin: Olahan Makanan Tempe Khas Kota Cimahi

Usai Lebaran Kota Cimahi Semakin Padat Syarat bagi Warga Pendatang Penduduk Non Permanen Kartu Identitas Sementara.(Kabiro GMN Kota Cimahi Temmi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!