MADINA-GMN,- Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Madina di-back up unit Jatanras Polda Sumut, telah mengamankan 4 orang yang diduga pengeroyok Jefry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina.
“Iya, sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta,” kata Kapolres, Senin (7/3/2022).
Kata Reza, 4 orang pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (7/3/2022).
4 orang pelaku yang ditangkap yaitu AW, SAL, EM, dan MZ.
Reza menambahkan, 4 orang pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
“Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ujarnya.
Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan.
“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Panca Putra Simanjuntak,” ujarnya.
“Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang- undang yang berlaku,” kata Ridwan .