Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM KRIMINAL

Sebarkan Kabar Tak Pasti Dan Berlebihan Dalam Ceramahnya, Inisial RB Diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar

56
×

Sebarkan Kabar Tak Pasti Dan Berlebihan Dalam Ceramahnya, Inisial RB Diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG,jurnalaktualnews.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K gelar Konferesi Pers terkait kasus penyebaran kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan pada hari Jumat (21/6/2019) bertempat di Depan Gedung DitReskrimsus Mapolda Jabar.

Dalam akun twitter @narkosun berisi video yang berdurasi 2 menit 20 detik ceramah yang diduga orang didalam video tersebut adalah RB, dengan transkrip video “Kamu melakukan kecurangan benar apa yang didoakan oleh ulama, “ya Allah Azzablah mereka yang telah melakukan kecurangan ya Allah”, bapak ibu boleh saya cerita bapak ibu seumur umur Pemilu dilaksanakan jujur boleh saya jujur? “boleh”, ngga papa ya?,…………………” yang secara tidak langsung menyebarkan fitnah dengan memberi statement kepada masyarakat bahwa kegiatan terorisme yaitu diciptakan oleh Densus 88 dan juga produk intelejen.

Example 300x600

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 14 ayat (1), (2) jo Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

(Adi Mulyana)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Diduga Lakukan Pencurian Listrik, P2TL PLN Putus Sambungan Listrik Sebuah Rumah di Tanjung Priok
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!