Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Pelihara dan Perbaiki Lingkungan, Pemerintah Bangun Kebun Bibit Seluas 100 Ha di Ibu Kota Baru

60
×

Pelihara dan Perbaiki Lingkungan, Pemerintah Bangun Kebun Bibit Seluas 100 Ha di Ibu Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kalimantan Timur -GMN,-               Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah antara antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), tetap memperhatikan lingkungan. Bahkan memperbaiki lingkungan yang ada.

“Oleh sebab itu yang pertama dibangun itu adalah kebun bibit, nursery seluas kurang lebih 100 hektare yang memuat jutaan bibit di situ,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan seksi II, III, dan IV Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, di Gerbang Tol Samboja, Selasa (17/12) siang.

Example 300x600

Artinya, lanjut Presiden, pemerintah ingin memperbaiki lingkungan yang ada di sekitar wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara menggantikan Jakarta.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Kaltim, di Balikpapan, Selasa (17/12) pagi, Presiden Jokowi mengemukakan yang sudah diputuskan untuk area sebagai ibu kota baru negara RI itu mencakup luas 193 ribu hektar. Tetapi Gubernur Kaltim Isran Noor  menyampaikan yang disiapkan dalam jangka yang sangat panjang adalah 410 ribu hektar.

Usulan Pembangunan

Mengenai pertemuannya dengan tokoh masyarakat Kaltim, Presiden Jokowi mengatakan dirinya ingin permisi ketuk pintu, tuk tuk tuk, kulo nuwun, bahwa setelah keputusan pemindahan ibu kota, pemerintah ingin masuk ke Kutai Kartai Negara (Kukar) dan ke Penajam Paser Utara (PPU).

“Para tokoh menyampaikan selamat datang dan mempersilakan kita untuk segera dimulai,” ungkap Kepala Negara.

Menurut Kepala Negara, dalam pertemuan itu  ada beberapa usulan pembangunan yang disampaikan meliputi pembangunan universitas, perguruan tinggi. “Saya kira itu jadi bagian rencana kita, sehingga tidak masalah,” ujarnya.

 

 

 

 

Sumber berita : setkab.go.id


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  445 Kantah di 31 Provinsi Sudah Mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!