CIMAHI-GMN,- Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat Kota Cimahi menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center di Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa dalam era tata kelola pemerintahan modern saat ini, birokrasi tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, serta kepercayaan publik.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menuju WBK harus diiringi dengan inovasi di setiap unit kerja.
“Setiap unit kerja perlu merumuskan model inovasi yang spesifik sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pelayanan publik dapat semakin efektif dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan serta kebahagiaan masyarakat,” ujar Adhitia.
Ia juga menyampaikan bahwa pada penilaian tahun 2025, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Adhitia menekankan, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Pertama, membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Menurutnya, budaya integritas tidak akan terwujud jika pola kerja masih sebatas berorientasi pada administrasi.
Kedua, mendorong inovasi dalam pelayanan publik yang berangkat dari permasalahan nyata di masyarakat dan menghadirkan solusi yang konkret.
“Selain itu, inovasi tersebut harus dipublikasikan secara aktif agar masyarakat mengetahui dan merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Ketiga, pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan karakter masyarakat yang kini semakin kritis dan terbuka dalam menilai kinerja pemerintah.
“Realitas ini menuntut kita untuk berani mengubah budaya kerja lama. Pemerintah harus membangun sistem yang kuat, menegakkan integritas, serta memastikan setiap pelayanan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi Risnandar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan serta mekanisme pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, sekaligus meningkatkan peluang unit kerja meraih predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Risnandar.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











