Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNASIONAL

Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe ASN Boleh Telat Masuk hari Senin, Ini Syaratnya!

69
×

Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe ASN Boleh Telat Masuk hari Senin, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sayuti Abubakar bersama Plt. Sekdako Lhokseuamwe A. Haris, menunjukkan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe (foto: Prokompim)
Example 468x60

ACEH, GMN,- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe diberikan kelonggaran khusus pada Senin, 14 Juli 2025. Mereka diperbolehkan datang terlambat ke kantor, namun dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor 362/3270/2025.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe, A Haris, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional “Gerakan Ayah Teladan Indonesia” (GATI), serta menyambut tahun ajaran baru 2025/2026.

Example 300x600

“Kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pegawai,” tegas A Haris.

Ia menjelaskan bahwa kelonggaran waktu hanya diberikan kepada ASN dan Non-ASN yang memiliki anak baru masuk ke jenjang pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA kelas 1.

Pegawai yang termasuk dalam kategori tersebut diberi izin untuk mengantar anak ke sekolah dan masuk kerja paling lambat pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka wajib kembali bekerja seperti biasa.

Surat edaran ini juga secara khusus mendorong keterlibatan para ayah dalam mendampingi anak-anak mereka di hari pertama sekolah. Momentum ini dianggap penting dalam membangun kedekatan emosional serta semangat belajar anak di lingkungan baru

“Jangan seperti dulu, anak sering diantar orang lain, seperti tukang becak. Kali ini, kita ingin ayahnya langsung yang turun tangan,” ujar A Haris.

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengimbau kepala sekolah dan seluruh satuan pendidikan untuk menyambut para orang tua murid dengan ramah dan terbuka. Ini dinilai sebagai kesempatan emas memperkuat kemitraan antara keluarga dan sekolah.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap bisa menumbuhkan budaya pendidikan yang lebih melibatkan keluarga, terutama di momen penting seperti hari pertama sekolah.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  "Warung Sini Mampir" Makan Enak Harga Bersahabat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!