KBRN, Bandung: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Pemkot dan RRI Bandung, berkolaborasi menggelar Sarasehan Penyiaran dengan tajuk “Sambung Rasa Walikota Bandung dengan Lembaga Penyiaran” di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung Kamis (3/7/2025) malam. Pada saresehan itu mengundang 77 Lembaga penyiaran
Dalam kegiatan tersebut Lembaga penyiaran menyampaikan berbagai aspirasi yang di tuangkan dalam bentuk rekomendasi baik untuk Pemerintah Kota Bandung maupun KPID Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, Lembaga penyiaran menjadi hal penting yang perlu terus ada di Kota Bandung sebagai penjernih informasi, ditengah derasnya arus informasi yang ada saat ini.
”Bahwa Kota Bandung sangat membutuhkan Lembaga penyiaran untuk menghadirkan informasi yang clear, dan Lembaga penyiaran pun membutuhkan Pemerintah, dan teman teman penyiaran juga sudah menyampaikan rekomendasinya baik untuk Pemerintah Kota Bandung dan KPID,”ungkapnya.
Adiyana pun menyambut baik dengan adanya rekomendasi yang di berikan Lembaga penyiaran untuk KPID. Hal itu agar seluruh instrumen penyiaran bisa semakin solid dalam membangun Kota Bandung.
”Rekomendasi ini berasal dari teman teman Lembaga penyiaran, ada 5 untuk Pemerintah Kota dan 6 untuk KPID, untuk itu akan segera kita tindaklanjuti,”jelasnya.
Hal senadapun di ungkapkan Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Almadina Rakhmaniar.
Menurut nya sarasehan ini bukan hanya sekedar tempat untuk berkumpul tapi juga tempat bagaimana kita berdiskusi melahirkan hal hal baik untuk kemajuan Lembaga penyiaran.
”Kita mulai hari ini dan ini akan terus berlanjut, Dari Kota Bandung menuju Bandung Utama untuk Jawa Barat dan Indonesia,”jelasnya.
Adapun rekomendasinya sendiri yang akan di sampaikan untuk Walikota Bandung dan KPID Jawa Barat meliputi.
Rekomendasi untuk Walikota:
1. Perwal Penyiaran
2. Ruang Khusus Penyiaran untuk TV dan Radio
3. Deklarasi Bandung Kota Penyiaran
4. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP
5. Belanja Media PemKot Bandung
Rekomendasi untuk KPID:
1. Pengurangan ISR IPP dan MUX
2. Jangan terlalu Galak
3. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP
4. Mendorong Revisi UU 32
5. Mendorong Keberpihakan PemProv Jabar
6. Anugrah Penyiaran : Penghargaan untuk Pengiklan.
Menjawab adanya rekomendasi untuk Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana berjanji akan segera melaporkan hal tersebut ke Walikota bahkan DPRD Kota Bandung agar bisa segera di tindak lanjuti.
”Kami sudah menerima rekomendasi dari teman teman Lembaga penyiaran insyallah segera kami sampaikan ke pak Walikota bahkan DPRD agar bisa segera di tindak lanjuti, kamipun tidak akan pernah meninggalkan teman teman, karena walaupun saat ini media sosial berkembang sangat pesat tetapi penjernih informasi, tempatnya informasi yang akurat dan bisa di percaya ya tetap di Lembaga penyiaran,”ujarnya.
Saresehan Penyiaran KPID Jabar Hadirkan Rekomendasi dengan Pemkot Bandung
Rengga MY2 min baca

