Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHUKUM KRIMINALKABAR TNI

Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal Digagalkan FIQR Lanal Katapang

22
×

Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal Digagalkan FIQR Lanal Katapang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KETAPANG, GMN- Jajaran TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal. Penyelundupan bawang tersebut berhasil dicegat Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang di pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

Pengungkapan penyelundupan bawang ilegal itu dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang. Demikian dikutip dari siaran pers resmi TNI AL di Jakarta, Jumat (6/6/2025)

Example 300x600

Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim mengatakan pengungkapan barang selundupan itu bermula dari laporan masyarakat. Di mana, ada aktivitas truk yang diduga kerap membawa barang ilegal di Pelabuhan Pelindo, Kabupaten Sukabangun, Ketapang.

Ivan melanjutkan berdasarkan laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan personel F1QR untuk menelusuri lokasi. Guna dilakukan pemantauan awal di lapangan.

“Pada Selasa malam tanggal 3 Juni dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang berada di atas kapal KM Dharma Ferry II. Tepatnya, di Dermaga Pelindo Sukabangun Kabupaten Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa,” kata Ivan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel menemukan salah satu truk membawa muatan bawang bombay ilegal. Bawang tersebut ditutupi dengan kardus.

“Barang itu disebut ilegal karena tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang. Dicurigai hasil penyelundupan dari Malaysia,” ucap Ivan.

Ivan melanjutkan, petugasnya dan pihak bea cukai pun langsung menyita bawang tersebut. Ia mengatakan total jumlah bawang yang disita sebesar 680 Karung atau 11,1 ton.

Jika dirupiahkan, ditaksir benilai Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp 388.500.000. Tidak hanya menyita bawang dan truk, Ivan mengatakan personelnya juga menangkap B selaku pemilik barang dan Z selaku pengemudi truk untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka dibawa ke kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara. Sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang,” katanya.

Baca Juga:  Student Fest Vijendra SMAN 1 Ngamprah Ajang Edukasi PTN/PTS : Untuk Mempersiapkan Karier

Ivan melanjutkan, upaya pencegahan penyaluran barang ilegal ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberikan keamanan bagi negara. Ia memastikan pihaknya akan terus menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia agar tidak dijadikan jalur keluar masuk barang-barang ilegal.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!