Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineNASIONALREGIONAL

Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hingga Potongan Tarif Tol Mulai Juni

196
×

Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hingga Potongan Tarif Tol Mulai Juni

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, GMN,- Pemerintah mengumumkan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni dan Juli 2025. Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah.

“Kebijakan ini sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Sabtu (24/5/2025).

Example 300x600

“Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” katanya.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain. Yakni, pertama diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara. Ini berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ketiga, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Adapun target penerima 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP. Serta guru honorer.

Kemudian stimulus kelima, pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni.

Menko Airlangga berharap insentif yang diberikan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. Ia juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal.

Hak ini untuk mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah. Sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  UP PKB Cilincing Terbaik Laksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!