SUBANG-GMN,-Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 dengan membangun Balai RW 02 yang berlokasi di Kampung Sukamaju. Pembangunan ini resmi dimulai pada Rabu, (14/5/2025).
Kepala Desa Sindangsari, Vovi, menyampaikan bahwa pembangunan balai tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya masyarakat RW 02.
“Balai RW ini dibangun dengan ukuran 13,30 x 9,20 meter dan menelan anggaran sebesar Rp126.740.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025,” jelas Vovi.
Menurutnya, bangunan ini akan difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat seperti musyawarah warga, pertemuan rutin, kegiatan Posyandu, serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
“Dengan adanya Balai RW ini, kami harap masyarakat memiliki tempat yang nyaman dan representatif untuk berbagai aktivitas kemasyarakatan,” pungkasnya.