Jakarta-GMN,- Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk limbah B3 yang akan dibangun di kawasan Waduk Cincin, Papanggo, Jakarta Utara akan Dikebut dan ditarget rampung pada Desember 2024.
Hal ini diungkap Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin saat meninjau lokasi pembangunan, Jumat (4/10/2024).
Didampingi Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edi Mulyanto dan Lurah Papanggo, Tommy, dia menekankan, pembangunan TPS B3 seluas 2000 meter persegi di Waduk Cincin Papanggo harus selesai dalam kurun waktu tiga bulan.
“Pembangunan harus selesai dalam tiga bulan, diperkirakan Desember sudah bisa dipergunakan,” ujar Ardan kepad wartawan di lokasi pagi ini.
Kata Ardan, pembangunan ini sempat mendapat penolakan dari warga. Hal ini karena warga yang membangun gubuk-gubuk di lahan itu meminta kompensasi kepada pemerintah setempat.
“Mereka meminta kompensasi, ya kita ajukan ke Provinsi dan kita mencari solusi. Tetapi kalau tidak ada titik terang yasudah kita tetapkan sesuai dengan Perda yang ada,” tutup Ardan.
Sebagai informasi, data teknis proyek pembangunan TPS di Waduk Cincin yaitu, luas tanah 2006,62 meter persegi, Pagar Panel setinggi 184,40 meter dan luas TPS B3 135,71 meter persegi.