Cimahi-GMN,- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang, bahwa kelima kepala keluarga untuk sementara ditempat dulu, dimana rencananya Dinsos Kota Cimahi akan melakukan pelatihan-pelatihan masalah perekonomian untuk kemapanan keluarga tersebut melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)Kota Cimahi 5 Kepala Keluarga yang direlokasi dari 11 Keluarga masyarakat RT 02 RW 07 Kelurahan Citeureup, yang viral tinggal dalam satu rumah tersebut, telah mengisi 5 kamar yang telah disediakan Di Rusunawa Leuwigajah Kota Cimahi.
(16-08-2024)
Saat ditemui awak media Endang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)Kota Cimahi saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi mengatakan bahwa kelima Kepala Keluarga untuk sementara ditempatkan dulu Di Rusunawa Leuwigajah 5 kamar dengan anggota keluarga 15 sampai 20 orang,pukul 16.00 WIB penyerahan kunci kamar oleh Kepala UPTD Rusunawa Kota Cimahi , Koko Gober,
Lebih lanjut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Sosial, karena salah satu hal yang harus dilengkapi dengan sarana prasarana mereka untuk tinggal di sana,Di Rusunawa Leuwigajah inilah lima Kepala keluarga direlokasi
menyewakan kamar dalam keadaan kosong,seperti tempat tidur, peralatan-peralatan sehari-hari seperti dispenser, kompor gas dan sebagainya kemarin sudah dikoordinasikan dengan Dinsos, kerjasama dengan Baznas dan pihak lainnya, pertadi malam sudah dikirim ke Rusunnawa,imbuh Endang.
Mengenai biaya sewa Rusunawa untuk sementara tidak dibebani kelima Kepala Kelyarga tersebut,karena ini termasuk salah satu warga yang menerima bantuan pemerintah selama ini, untuk sementara kita tempatkan dulu saja,imbuh Endang.
Rencananya dari pihak Dinas Sosial dan OPD agar beban ekonomi kelima Kepala Keluarga bisa mendapat penghasilan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan dan sebagainya sehingga nantinya sudah bisa memiliki kemampuan secara ekonomi, tentunya akan jadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan Kota Cimahi,harap Endang.
Itupun terkait batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah, menurut Endang dalam akhir pembicaraannya, terkait batas waktu relokasi Di Rusunawa Leuwigajah pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangannya seperti apa bagi keluarga tersebut karena fungsi kita menampung Terhadap keluarga untuk sementara itu, yang terkendala permasalahan ekonominya, dan mudah-mudahan nanti dari badan terkait, akan melakukan intervensi yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian tersebut, dan keluarga tersebut tidak harus tergantung kepada pemerintah,tegas Endang.
Sehingga dengan adanya pelatihan-pelatihan yang diberikan Dinas terkait dapat mendorong menambah penghasilan keluarga secara mandiri dan ada peningkatan perekonomian keluarga kedepan,dan kehidupannya bisa berubah,imbuh Endang.