BANDUNG-GMN,- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengeluarkan klarifikasi menyusul maraknya laporan mengenai dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar.
Ironisnya, laporan tersebut mencuat bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Jawa Barat dilaporkan telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat utama Kejati Jabar.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan menggunakan berbagai alasan serta mencatut nama pejabat di lingkungan Kejati Jabar.
Kejati Jabar menegaskan bahwa informasi maupun permintaan uang tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Kejati Jabar juga memastikan bahwa institusinya tidak pernah meminta uang, melakukan transfer, ataupun meminta bentuk imbalan lainnya kepada pejabat, instansi maupun masyarakat melalui telepon, WhatsApp, ataupun sarana komunikasi lainnya.
Kejati Jabar: Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menilai aksi tersebut merupakan modus penipuan yang sekaligus berpotensi mencemarkan nama baik institusi kejaksaan.
Masyarakat maupun para pejabat diminta tidak mudah percaya apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Jabar, terlebih jika disertai permintaan uang.
Saat ini, Kejati Jabar menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan modus penipuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Transfer Uang Jika Dihubungi Oknum
Kejati Jabar mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang menerima telepon maupun pesan yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Jabar agar tidak memberikan respons yang dapat merugikan.
Penerima pesan diminta tidak menanggapi permintaan tersebut dan tidak melakukan transfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi.
Untuk melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822 4646 9007.
Kejati Jabar berharap kewaspadaan bersama dapat mencegah masyarakat maupun instansi menjadi korban modus penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, terutama apabila terdapat permintaan uang atau transfer yang disampaikan melalui komunikasi pribadi seperti telepon dan WhatsApp.

















